Anies Baswedan Buka Suara Soal Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL: Jadi Hikmah untuk Semua

Nusantara
Jumat, 24 Nov 2023 16:31
    Bagikan  
Anies Baswedan Buka Suara Soal Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL: Jadi Hikmah untuk Semua
Instagram/@aniesbaswedan_ri1

Anies Baswedan turut tanggapi Firli Bahuri yang jadi tersangka kasus pemerasan terhadap SYL.

INDONESIATREN.COM - Calon Presiden, Anies Baswedan ikut menanggapi soal Ketua KPK, Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dengan tegas, Anies menyatakan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih.

"Yang penting adalah penegakan hukum untuk menghadirkan rasa keadilan. Jadi aturan hukum ditegakkan tidak tebang pilih, tujuannya menghadirkan rasa keadilan, itu yang penting dijaga," kata Anies di Hotel Le Meridian, Jakarta Pusat.

Anies mengatakan bahwa marwah KPK harus dijaga, apalagi KPK menurutnya adalah satu diantara lembaga penegakan hukum yang harusnya dapat menjadi contoh.

Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Memalukan!

"Mesti dilakukan dan menjaga marwah lembaga pemberantasan korupsi, karena Komisi Pemberantasan Korupsi ini adalah komisi yang seharusnya bisa menjadi contoh. Karena itu harus selalu terjaga," ujarnya.

Dari kasus tersebut, Anies berharap dapat memberikan hikmah bagi semua pihak.

"Harapannya ini menjadi hikmah bagi semuanya untuk tertib mengikuti prinsip-prinsip good governance, menjaga etika yang sangat tinggi standarnya," katanya.

Kemudian, Anies mengungkapkan untuk menjaga etika dalam sebuah lembaga sangat diperlukan.

Baca juga: Driver Ojol Kehilangan Motor seusai Sholat Isya Berjamaah di Kota Bogor, Warganet: Kehidupan Gini Amat

"Saya pernah menjadi Ketua Komite Etik di KPK, sehingga tahu persis standar etika di KPK itu sangat tinggi dan itu harus ditaati oleh semuanya," tegasnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja