Disnakertrans Jabar Minta Kepala Daerah Segera Usulkan Besaran UMK 2024

Teritori
Rabu, 22 Nov 2023 13:23
    Bagikan  
Disnakertrans Jabar Minta Kepala Daerah Segera Usulkan Besaran UMK 2024
Majoo.id

Ilustrasi upah pekerja. Disnakertrans Jabar meminta kepala daerah segera mengusulkan UMK 2024.

INDONESIATREN.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) meminta kepala daerah segera mengusulkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), menyusul ditetapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.

Pemprov Jawa Barat (Jabar) resmi menetapkan UMP 2024 pada Selasa, 21 November 2023. UMP Jabar 2024 mengalami kenaikan sebesar 3,57 persen atau menjadi Rp2.057.495.

Penetapan UMP ini disahkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/Kep.768-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.

Seusai menetapkan besaran UMP, Disnakertrans meminta 27 kepala daerah memberikan usulan UMK kepada Pemprov Jabar.

Baca juga: Wajib Nonton! Ini Link Live Streaming Prancis vs Senegal di Piala Dunia U-17, Tinggal Klik

Sehingga, UMK 27 daerah bisa segera diumumkan pada batas akhir 30 November 2023.

"Penetapan (UMK) ditingkat provinsi tanggal 30 November," kata Kepala Disnakertrans Jabar, Teppy Wawan Dharmawan pada Rabu, 22 November 2023.

Dia menjelaskan, usulan UMK dari para kepala daerah ini akan disampaikan ke Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin dalam bentuk rekomendasi.

Setelah usulan itu ditekan, Pemprov Jabar akan mempertimbangkan lalu memutuskan. Dengan begitu, Teppy meminta agar para kepala daerah segera menyerahkan usulan UMK.

Baca juga: Sosok Ismail Bachtiar Jubir Anies-Muhaimin, Masuk Daftar 10 Pemuda yang Memiliki Pengaruh di Sulsel

"Harapannya tanggal 27 (November 2023) sudah kumpul lah. Jadi punya cukup waktu ada 3 hari, 27-29 sebelum dilakukan penetapan. Jadi paling lambat tanggal 27 lah bisa menyampaikan usulan rekomendasi (UMK) ke provinsi," kata dia menjelaskan.

Lebih lanjut, Teppy menerangkan, penetapan UMK kemungkinan akan menggunakan formula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, penetapan UMP juga menggunakan formula yang sama.

Menurutnya, Disnakertrans Jabar juga sudah menyosialisasikan formula PP Nomor 51 Tahun 2023 ke seluruh kabupaten maupun kota di Jabar.

"Pada dasarnya sejak hari kemarin kita sosialisasi sedapat mungkin dengan kabupaten/kota. Kemudian, gubernur memiliki kewenangan untuk mengubah, mengembalikan pada aturan (PP 51 2023)," tutupnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya