Pemprov Jabar Sudah Siapkan Dana BTT untuk Bantu Korban Bencana Alam

Teritori
Rabu, 10 Jan 2024 11:57
    Bagikan  
Pemprov Jabar Sudah Siapkan Dana BTT untuk Bantu Korban Bencana Alam
Istimewa

Longsor di Kabupaten Subang.

INDONESIATREN.COM - Pemprov Jawa Barat (Jabar) telah menyiapkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk korban terdampak bencana alam. Sebab, sejumlah daerah di Jabar terdampak bencana alam sejak akhir 2023 hingga saat ini.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Mohammad Taufiq Budi Santoso mengatakan, kesiapan dana BTT ini bisa berlaku menyusul penetapan APBD Tahun Anggaran 2024. Kemudian, Pergub tentang Tata Cara BTT juga sudah terbit.

"APBD sudah diselesaikan, Perda juga sudah, Pergub juga sudah. Atas arahan dari Pak Pj Gubernur maka itu (BTT) bisa segera diajukan oleh pemerintah daerah yang terdampak bencana alam," kata Taufiq pada Rabu, 10 Januari 2024.

Saat ini, Pemprov Jabar sedang mengindentifikasi bencana alam di Kabupaten Sumedang, Subang, dan Karawang. Hal ini sebagai bentuk penyesuaian anggaran oleh dinas yang berkaitan dengan kondisi di lapangan.

Baca juga: Alhamdulillah, Jalur Cicalengka Normal 100 Persen, Kereta Bisa Ngebut Lagi

"Kami sedang mengindentifikasi sekarang dari Sumedang, Subang, Karawang, untuk melihat usulannya seperti apa. Nanti dari dinas terkait akan mengusulkan untuk pencairan dari BTT," ujarnya.

Meski begitu, Taufiq tidak merincikan berapa jumlah dana BTT yang sudah disiapkan Pemprov Jabar. Dia hanya memastikan, dana itu sudah memadai untuk memberikan bantuan bagi daerah terdampak bencana alam.

"Cukup banyak, Insyaallah (cukup)," kata dia.

Sebagai informasi, sejak penghujung 2023, Jabar dikepung berbagai bencana alam seperti gempa bumi, banjir bandang hingga longsor. Gempa bumi terjadi di Kabupaten Sumedang dengan kekuatan magnitudo 4,8 pada Minggu, 31 Desember 2023.

Baca juga: Gunung Lewotobi NTT Kini Naik ke Level IV Awas, PVMBG: Waspada Potensi Banjir Lahar

Kemudian, Kabupaten Karawang diterjang banjir pada Senin, 1 Januari 2024 yang masih berdampak hingga hari ini. Lalu, 4 Januari 2024 terjadi tanah longsor di Kabupaten Purwakarta.

Pada 6 Januari 2024, hujan lebat di Kota Cimahi mengakakibatkan banjir bandang. Disusul tanah longsor di Kabupaten Subang 7 Januari 2024 yang menewaskan dua orang.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja