5 Tips dan Trik Beli Motor Bekas di Showroom, Lakukan Ini Biar Tidak Tergoda!

Jumat, 1 Dec 2023 08:00
    Bagikan  
5 Tips dan Trik Beli Motor Bekas di Showroom, Lakukan Ini Biar Tidak Tergoda!
oto.com

Berikut 5 tips dan trik beli motor bekas di showroom.

INDONESIATREN.COM - Membeli motor bekas secara langsung di showroom merupakan salah satu cara tepat untuk Anda yang terkendala biaya.

Tak ayal, motor bekas di showroom memang dijual dengan harga yang jauh lebih murah jika dibandingkan dengan motor dalam kondisi baru.

Kendati begitu, Anda tidak disarankan untuk asal membeli dan harus memilih secara seksama. Yuk, simak tips dan trik membeli motor bekas di showroom.

Berikut ini lima tips dan trik jika Anda ingin membeli motor di showroom.

Baca juga: Cuma 600 Ribuan, Kredit Motor Viar Cross X 150 Ternyata Murah Banget, Kawasaki KLX150 Auto Panik!

1. Riset Sebelum Datang

Sebelum Anda mendatangi showroom, ada baiknya Anda melakukan penelitian tentang model motor yang ingin Anda beli.

Anda perlu mencari tahu spesifikasi, performa, dan pemaikaiannya dari orang-orang yang telah membeli motor tersebut.

2. Pasang Budget

Mematok budget juga sangat penting dikala Anda membeli motor bekas. Ini akan membantu Anda mengurucutkan pilihan.

Hal ini akan menahan Anda tidak tergoda dari penjual yang berusaha membuat Anda untuk membeli motor yang lebih mahal.

Baca juga: Ketua LSM Anti Narkotika Kalsel Diciduk Polisi Saat Diduga Konsumsi Sabu bersama Suaminya, Dijerat Pasal Apa?

3. Periksa Dokumen Kelengkapan

Setelah Anda memilih motor yang akan dibeli, pastikan untuk mengecek dokumen kelengkapan, mulai dari BKPB, buku manual, STNK, dan dokumen lainnya/

4. Uji Jalan (Test Drive)

Sebelum Anda melakukan transaksi, pastikan untuk melakukan uji jalan atau test drive.

Hal ini sangat penting untuk memeriksa performa mesin yang sesungguhnya.

Baca juga: Ketua LSM Anti Narkotika Kalsel Diringkus Polisi Lantaran Diduga Edarkan Sabu, Netizen Heran: Kok Bisa?

5. Cek Kondisi Fisik

Jangan lupa juga untuk memerhatikan kondisi bodi motor secara teliti. Periksa cat, stiker, goresan, dan penyok pada motor.

Anda juga wajib untuk memastikan bahwa tidak terdapat bagian yang rusak secara berlebihan.

Nah, itulah beberapa tips dan trik jika Anda ingin membeli motor di showroom.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja