Piala Asia 2023: Sempat Samakan Kedudukan, Timnas Indonesia Digasak Irak

Selasa, 16 Jan 2024 00:49
    Bagikan  
Piala Asia 2023: Sempat Samakan Kedudukan, Timnas Indonesia Digasak Irak
PSSI

Para pemain Timnas Indonesia.

INDONESIATREN.COM - Tim Nasional (Timnas) Indonesia digasak Irak dalam penyisihan Grup D Piala Asia 2023 di Ahmed bin Ali, Al Rayyan, Qatar.

Dalam pertandingan yang berlangsung pada Senin, 15 Januari 2024, Irak membuka keunggulan via Mohanad Ali pada menit ke-17.

Marselino Ferdinan memecah kebuntuan Timnas Indonesia pada menit ke-36, lewat kerja sama apik dengan Yakob Sayuri.

Irak mengembalikan momentum lewat Osama Rashid pada akhir paruh pertama. Aymen Hussein mempertegas kemenangan Irak atas Indonesia 3-1.

Baca juga: Upah Minimum Jabar 2024 Berubah, Berlaku Bulan Depan, Jadi Berapa Nominalnya?

Jalannya Pertandingan

Baru saja babak pertama bergulir, Irak langsung melancarkan serangan ke pertahanan Timnas Indonesia.

Irak memperoleh freekick yang dieksekusi Ali Jasim pada menit ketiga. Ia mengirim bola kepada Rashid, tetapi penyelesaiannya melebar.

Serangan Irak direspons lemparan jauh Pratama Arhan. Bola sampai di kaki Maselino, lalu ia melepaskan tendangan yang mengenai mistar Irak.

Baca juga: Heboh Aksi Kejar-kejaran Usai Pengemudi Mobil Tabrak Pemotor di Bandung, Warganet: Plat B Meresahkan

Kesebelasan Singo Mesopotamia hampir mengubah papan skor. Ali sempat masuk ke kotak penalti, sebelum berhasil dibaca Elkan Baggott.

Tak lama, upaya kedua Ali mengoyak gawang kiper Ernando Ari pada menit ke-17. Ia mengambil alih bola dari kaki Baggott.

Tim Merah Putih menyamakan kedudukan pada menit ke-37, melalui Marselino. Hasiil kerja sama dengan Yakob berbuah manis.

Jelang paruh pertama berakhir, Rashid mencetak gol kedua untuk Irak. Gol ini menjadi perbincangan, karena dugaan offside.

Baca juga: Berbekal Layar Ciamik, Samsung Galaxy A73 5G Bisa Manjakan Mata Pengguna

Wasit sempat memastikan sah atau tidak gol Rashid lewat VAR. Namun wasit Ilgiz Tantashev tetap menyatakan gol Rashid sah.

Indonesia berupaya membongkar pertahanan Irak. Stiker Rafael Struick menyundul bola yang belum tepat mengenai sasaran.

Tak kunjung mengubah keadaan, pasukan Shin Tae-yong malah kebobolan oleh Hussein pada menit ke-75.

Hussein menyambut umpan silang, kemudian berebut dengan Rizky Ridho. Bola liar disambut Hussein, dan ia melepaskan tendangan kencanag yang menggetarkan gawang Indonesia.

Baca juga: Kronologi Anak Aspri Hotman Paris Jadi Korban Pengeroyokan, Kuasa Hukum: Mario Dandy Jilid 2?

Skor 3-1 kemenangan Irak atas Indonesia tidak berubah hingga pertandingan fase Grup D Piala Asia 2023 selesai.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja