Ingin Cairkan Emas? Kini Saatnya, Harga Jualnya Meroket, Lebih Mahal Rp4.000 per Gram

Selasa, 19 Dec 2023 10:51
    Bagikan  
Ingin Cairkan Emas? Kini Saatnya, Harga Jualnya Meroket, Lebih Mahal Rp4.000 per Gram
logammulia.com

Hari ini, harga emas batangan.PT Antam Tbk (Persero) lebih mahal Rp4.000 per gram.

INDONESIATREN.COM - Bagi masyarakat yang memilih emas sebagai komoditas investasi, hari ini, menjadi momen tepat untuk mencairkan logam mulia tersebut. Pasalnya, harga jual emas meroket.

Melansir logammulia.com, pada Selaa 19 Desember 2023, harga jual emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk (Persero) meroket. Posisinya menjadi Rp118.000 per gram.

Harga terbaru emas batangan PT Antam Tbk (Persero) tersebut lebih mahal Rp4.000 per gram daripada sebelumnya. Yaitu Rp114.000 per gram.

Tentu saja, melejitnya harga jual emas batangan PT Antam Tbk (Persero) itu berpengaruh pada perkembangan harga buyback komoditas tersebut.

Baca juga: Prediksinya, 11 Kota Besar Dunia Ini Bernasib Seperti Atlantis: Tenggelam, Urutan Pertama Ada di Indonesia

Hari ini, harga buyback emas batangan PT Antam Tbk (Persero) berubah menjadi Rp1.014.000 per gram atau lebih mahal Rp4.000 per gram daripada sebelumnya.

Daftar harga emas batangan PT Antam Tbk (Persero) hari ini

- Emas 0,5 gram: Rp609.000

- Emas 1 gram: Rp1.118.000

Baca juga: Satu Pekan Jelang Nataru, Rupiah Bergerak Lunglai, Suku Bunga Acuan AS Jadi Pemicunya

- Emas 2 gram: Rp2.176.000.

- Emas 3 gram: Rp3.239.000

- Emas 5 gram: Rp5.365.000

- Emas 10 gram: Rp10.675.000

Baca juga: Jurus OJK Bikin Para Pejudi Online Kapok: Blokir Rekeningnya

- Emas 25 gram: Rp26.562.000

- Emas 50 gram: Rp53.045.000

- Emas 100 gram: Rp106.012.000

- Emas 250 gram: Rp264.765.000

Baca juga: Prediksinya, 11 Kota Besar Dunia Ini Bernasib Seperti Atlantis: Tenggelam, Urutan Pertama Ada di Indonesia

- Emas 500 gram: Rp529.320.000

- Emas 1.000 gram: Rp1.058.600.000. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja