Tarif Layanan Puskesmas di Kota Bandung Naik, Begini Respon Warga

Teritori
Rabu, 10 Jan 2024 20:03
    Bagikan  
Tarif Layanan Puskesmas di Kota Bandung Naik, Begini Respon Warga
Youtube @uptpuskesmasibrahimadjie797

UPT Puskesmas Ibrahim Adjie, sebuah fasilitas kesehatan di Kota Bandung.

INDONESIATREN.COM - Pemerintah Kota Bandung resmi menaikan harga tarif pelayanan puskesmas dari Rp 3.000 menjadi Rp 15.000.

Kenaikan harga pelayanan Puskesmas ini berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kepala Dinas kesehatan Kota Bandung Anhar Hadian menyebutkan, kenaikan harga tarif pelayanan puskesmas itu tidak akan berpengaruh pada masyarakat Kota Bandung.

Hal itu karena kata Anhar, 99 persen warga kota Bandung sudah terdaftar sebagai pengguna BPJS kesehatan.

Baca juga: Tahun Baru 2024: Pemkot Bandung Super Siaga: Aktifkan Puskesmas 24 Selama Jam

"Untuk pengguna BPJS atau pasien UHC tetap akan gratis sehingga tidak akan berpengaruh," kata Anhar, Rabu 10 Januari 2024.

"Tarif lama kita itu berdasar Perda tahun 2010, berarti sudah 14 tahun. Tarif ini untuk pasien umum. Peserta BPJS tidak terpengaruh penyesuaian tarif," lanjut Anhar.

Kenaikan harga ini juga kata dia, akan diiringi dengan kualitas pelayanan puskesmas terhadap pasien.

Baca juga: Dinkes Jabar Bakal Siagakan Puskesmas untuk Antisipasi Kelelahan Petugasnya KPPS Saat Pelaksanaan Pemilu 2024

"Perubahan tarif pada dasarnya untuk peningkatan layanan kepada masyarakat. Baik dari segi kenyamanannya, kebersihannya, keramahan petugasnya," pesannya.

Sementara itu salah seorang Pasien Puskesmas Rusunawa Cisaranten Aryati Dewi (32) mengaku tidak terpengaruh dengan adanya kenaikan harga tersebut.

"Saya baru tahu kalau ada kenaikan. Saya juga ke sini tidak bayar, karena pakai BPJS," ucapnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja