Salurkan Bantuan di 25 Lokasi Bencana, Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi: “Semoga Sukabumi Pulih Kembali”

Kamis, 26 Dec 2024 20:09
    Bagikan  
Salurkan Bantuan di 25 Lokasi Bencana, Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi: “Semoga Sukabumi Pulih Kembali”
Hendi Suhendi

Penyerahan bantuan oleh MUI Kabupaten Sukabumi bagi warga korban bencana

INDONESIATREN.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi pada Kamis, 26 Desember 2024, menyalurkan bantuan logistik bagi korban terdampak bencana di wilayah Selatan Sukabumi. Bantuan disalurkan MUI Kabupaten Sukabumi ke 25 titik lokasi bencana, bekerjasama dengan Baznas, Majelis Ta'lim Mualimat, Ikatan Pengurus Haji (IPHI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Penyaluran bantuan dipusatkan di lokasi bencana pergerakan tanah di Kecamatan Nyalindung. Pada saat yang sama, MUI Kabupaten Sukabumi juga mengirimkan tim ke lima kecamatan di wilayah Ujung Selatan Sukabumi, yaitu Kecamatan Waluran, Jampangkulon, Ciracap, Cimanggu, dan Kalibunder.

Baca juga: Bencana demi Bencana Landa Sukabumi, Ampibi Raya Gelar Atraksi Keliling Kampung Kumpulkan Donasi

“Untuk 20 kecamatan lainnya, kami serahkan bantuan kepada tim yang sudah ditunjuk,” ucap Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun, atau akrab disapa Kang Uha.

undefinedundefinedundefinedundefinedBantuan disalurkan ke 25 lokasi bencana di Selatan Sukabumi

Bantuan yang diberikan adalah berupa bahan pokok, pakaian, sandal, sepatu, alat-alat rumah tangga, dan juga uang santunan. Seluruh bantuan itu diberikan langsung kepada para warga korban bencana.

Baca juga: Longsor di Cimapak Sukabumi, Jalur Wisata ke Geopark Ciletuh Dialihkan Melalui Nyalindung dan Sagaranten

Kang Uha mengungkapkan, bantuan ini bersumber dari berbagai pihak, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, BJB, serta semua pihak yang turut berpartisipasi dengan memberikan rezekinya bagi korban bencana.

“Tentu, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada korban bencana. Semoga, Allah SWT membalas segala amal kebaikan mereka,” kata Kang Uha.

undefinedundefinedBantuan diberikan langsung kepada warga korban bencana

Baca juga: Breaking News!!! Foto-Foto Eksklusif Longsor di Kampung Cimapak Sukabumi

Saat ini, pasca pencabutan masa tanggap darurat bencana oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selama dua pekan, menurut Kang Uha, berlangsung masa transisi selama tiga bulan.

“Selama masa transisi ini, umat sangat membutuhkan bantuan untuk bertahan di pengungsian,” ujar Kang Uha. “Semoga, dengan uluran tangan umat untuk umat, kondisi Sukabumi segera pulih kembali,” tegas Kang Uha. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja