Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sukabumi, Salah Satunya Eks Napiter

Teritori
Senin, 30 Oct 2023 11:44
    Bagikan  
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sukabumi, Salah Satunya Eks Napiter
Freepik.com/Rawpixel

Ilustrasi penangkapan teroris.

INDONESIATREN.COM - Densus 88 Anti Teror mengamankan dua orang terduga teroris di Kampung Gunungbatu, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi pada Jumat, 27 OKtober 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

Densus 88 sempat melakukan penggeledahan di rumah kedua terduga teroris tersebut. Pantauan di lapangan, puluhan personel kepolisian juga sterilisasi lokasi dengan penjagaan ketat bersenjata lengkap.

Baca juga: Depo Pertamina Plumpang Terbakar, Pasokan BBM Bakal Terganggu

Awak media yang ada di lokasi juga mendapat pengawalan ketat, serta tidak diperbolehkan mengambil gambar tanpa izin.

Kepala Desa Kebonpedes, Dadan Apriandani tidak mengetahui secara detail terkait kronologi penangkapan dua warganya itu. Ia baru tahu usai diberi kabar oleh pihak Polres Sukabumi Kota.

Dadan menyebut, dalam penggeledahan itu, Tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepatu, tas, panci, golok, busur panah, sejumlah buku dan barang lainnya.

"Dua orang yang ditangkap inisialnya R dan R, diperkirakan usianya 27 tahun. Profesinya, satu orang satu pedagang dan satu lagi guru ngaji. Dan kebetulan yang satu adalah eks napiter yang pernah terkena kasus yang sama di Jakarta," ungkap Dadan.

Baca juga: Ayah Mahasiswi Korban Tabrakan di Cianjur Ungkap Ada Petunjuk Baru

Dadan juga mengaku menerima kabar bahwa ada sembilan orang DPO, di mana dua diantaranya berasal dari Desa Kebonpedes. Dadan juga mengaku sudah melihat surat perintah pemeriksaan.

"Kami meminta keterangan dari pimpinan Densus namun tidak memberikan keterangan, hanya menyebutkan ada dua orang warga Kebonpedes yang terindikasi," ungkapnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPTU Astuti Setyaningsih menjelaskan, dalam penangkapan dua warga yang diduga terlibat jaringan terorisme di Sukabumi, Densus 88 Anti Teror melibatkan puluhan personel dari Polres Sukabumi Kota, Polres Sukabumi dan Polres Cianjur.

Namun, Astuti tidak dapat memberikan keterangan lebih jelas ihwal keterlibatan dua warga Kebonpedes tersebut.

"Untuk lebih jelasnya, mungkin Mabes Polri yang akan menjelaskan segala sesuatunya. Benar, ada beberapa barang bukti dan pelaku yang diamankan, tetapi nanti Mabes Polri yang akan menjelaskannya," ucap Astuti.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja