Sungguh Bejat! Ayah di Sukabumi Tega Rudapaksa Dua Anak Kandungnya Hingga Hamil

Teritori
Jumat, 10 Nov 2023 17:00
    Bagikan  
Sungguh Bejat! Ayah di Sukabumi Tega Rudapaksa Dua Anak Kandungnya Hingga Hamil
Istimewa/Humas Polres Sukabumi

Seorang ayah di Sukabumi di tega merudapaksa dua anak kandungnya hingga hamil. Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi, Kamis, 9 November 2023.

INDONESIATREN.COM - Seorang ayah di Sukabumi di tega merudapaksa dua anak kandungnya hingga hamil. Ironisnya, perbuatan tersebut sudah dilakukan selama bertahun-tahun, sejak anak-anaknya masih Sekolah Dasar (SD). Sementara kedua korban kini sudah berusia 17 tahun dan 19 tahun.

Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi, Kamis, 9 November 2023. Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menjelaskan, pelaku berinisial N (49) telah melakukan perbuatan cabul sejak anak kandungnya berusia 9 tahun.

"Tindakan keji ini sudah berlangsung sejak tahun 2014. Bahkan tersangka tak segan menggunakan kekerasan," ungkap Maruly kepada awak media.

Baca juga: Pria Tewas Terikat Lakban di Parkiran Minimarket Sukabumi, Polisi Kantongi Rekaman CCTV

Lanjut Maruly, tersangka kerap memaksa korbannya untuk mau melayani nafsu bejatnya sambil melakukan kekerasan. Bahkan tak segan mengunakan kabel, besi, raket dan alat lainnya.

"Salah satu anak perempuannya bahkan hamil dan melahirkan seorang anak akibat dari perbuatan bejat sang ayah. Korban ada yang sampai trauma, ketakutan dan kabur dari rumah," imbuhnya.

Dari keterangannya, tersangka mengaku terdorong melakukan aksi bejat tersebut karena sering menonton video porno. Selain itu, tersangka juga mengaku sudah tak bernafsu kepada istrinya sendiri.

"Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliiar," pungkas Maruly.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya