Tersangka Penipuan Steven Ngaku Tak Terima Diintimidasi Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag

Ragam
Jumat, 24 Nov 2023 14:48
    Bagikan  
Tersangka Penipuan Steven Ngaku Tak Terima Diintimidasi Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag
Instagram/@inijedar

Jessica Iskandar dan sang suami, Vincent Verhaag.

INDONESIATREN.COM - Kuasa hukum Christopher Steffanus Budianto alias Steven, Togar Situmorang mengungkapkan kesehatan mental kliennya sesuai mendapat intimidasi dari Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag di bandara.

Steven ditangkap di Bangkok, Thailand oleh interpol karena dugaan kasus penipuan dan penggelapan beberapa mobil mewah dan sejumlah uang bernilai fantastis milik Jessica Iskandar.

Kemudian, Steven tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Selasa, 21 November 2023. Di sana, Steven mengaku merasa diintimidasi oleh Vincent Verhaag.

Melalui kuasa hukumnya, Steven tidak terima atas perlakuan tersebut. Dia bahkan menangis saat mengungkapkan perasaannya setelah merasa diintimidasi.

Baca juga: Desta Mahendra Beri Ucapan Ulang Tahun untuk Natasha Rizki, Netizen: Semoga Bersatu Lagi!

Demikian kabar tersebut diungkapkan Togar ke awak media dikutip Indonesia Tren dari kanal YouTube Cumicumi pada Jumat, 24 November 2023.

"Semalam pun saat penjemputan dia kaget begitu banyak wartawan diintimidasi secara verbal terutama oleh, diduga bernama Vincent (Verhaag) suami dari Jessica Iskandar dengan vulgarnya mendekati posisi Steven," kata Togar.

Steven juga trauma dan tidak terima seusai diintimidasi secara verbal sata di bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"'Saya enggak terima diperlakukan seperti itu,' dia ungkapkan sambil menangis," ucap Togar menirukan Steven.

Baca juga: Kantor PDIP Jabar Didatangi Anggota Polda, Pengamat Politik: Polisi Harus Tahan Diri dan Ubah Model Pengamanan

Di sisi lain, Jessica Iskandar mengaku saat bertemu langsung mantan rekan bisnisnya itu, seolah membuka luka lama yang sudah berusaha disembuhkannya.

"Titik di mana aku ketemu dia lagi, itu kayak membuka luka-luka lama. Sakitnya, rasanya jadi momennya pengen aku teriakan. Kemarin tu aku masih belum puas," kata Jessica.

Meski saat itu Jessica sudah meluapkan emosinya kepada Steven, Jessica Iskandar justru mengaku belum puas untuk kembali meluapkan emosinya ke Steven namun ia sadar bahwa tidak bisa main hakim sendiri.

"Maksudnya kita enggak bisa main hakim sendiri. Kitakan tinggal di negara hukum, jadi saya cuma bisa ngomong. Ya itu luapan emosi saya yang enggak bisa aku tahan," sambungnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja