Mengenal Bahaya Love Bombing: Cinta Manipulatif yang Berpotensi Rusak Hubungan

Minggu, 3 Dec 2023 14:55
    Bagikan  
Mengenal Bahaya Love Bombing: Cinta Manipulatif yang Berpotensi Rusak Hubungan
Freepik/ stockking

Ilustrasi love bombing yang memicu keretakan dan hubungan tidak sehat.

INDONESIATREN.COM - Mari mengenali love bombing yang sering membahayakan kesehatan mental dan hubungan.

Love bombing adalah sikap menunjukan cinta berlebihan. Hal tersebut sebagai bentuk bahwa si dia begitu jatuh cinta.

Meskipun merasa dicintai, perasaan love bombing merupakan perilaku bahaya yang merujuk pada manipulasi, hingga mengontrol.

Dilansir dari Verrywell Mind, tanda love bombing diawali dengan komunikasi dan pujian yang berlebihan.

Baca juga: Keberadaannya Dipertanyakan, Ariel NOAH Punya Alasan Absen di Nikahan BCL

Pujian memang akan menaikkan rasa percaya diri pasangan. Namun begitu, jika berlebihan, ketidaknyamanan akan muncul.

Perilaku love bombing ini mengirimkan komunikasi berlebihan di awal hubungan romantis untuk mendapatkan kekuasaan dan kendali.

Ciri umum lainnya perilaku love bombing akan memberi Anda hadiah mewah yang bahkan Anda tak pernah mengiranya.

Seperti saat orang lain cukup memberikan satu buket mawar, ia malah memberikan karangan bunga atau membelikan tiket konser VVIP.

Baca juga: Bodinya Tampak Agresif, Intip Desain dan Kelengkapan Motor Kawasaki D-Tracker Special Edition

Namun dengan pemberian ini, ia akan mengungkit hal yang telah ia berikan dan lakukan terutama saat Anda merasa ragu kepadanya.

Lalu si dia akan mengabaikan waktu dan jadwal kamu karena lebih fokus pada kebutuhannya sendiri atau egois.

Jika Anda merasa tanda-tanda diatas terdapat pada sikap dan perilaku pasangan maka pikirkanlah kembali hubungan Anda kedepannya.

Demikian ulasan terkait love bombing yang berpotensi memabahayakan suatu hubungan.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja