Terlibat Aksi Penipuan, Tiga ASN Pemprov Jabar Gadungan Diringkus Polisi

Teritori
Jumat, 12 Jan 2024 19:05
    Bagikan  
Terlibat Aksi Penipuan, Tiga ASN Pemprov Jabar Gadungan Diringkus Polisi
Istimewa

Tiga pelaku ASN Pemprov Jabar gadungan diringkus polisi.

INDONESIATREN.COM - Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil meringkus tiga orang berinisial MO, HS, dan KH. Ketiganya diringkus polisi karena terlibat tindak pidana penipuan dengan menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jawa Barat (Jabar).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, aksi penipuan ini terjadi pada 17 Desember 2023. Saat melancarkan aksinya, mereka mengenakan seragam ASN dan bekerja di BPKAD Pemprov Jabar.

Berbekal Surat Perintah Kerja (SPK) palsu, pelaku mendatangi korban yang merupakan penjual ponsel. Mereka menawarkan SPK untuk pengadaan ponsel merek iPhone 14 Pro Max.

"Modusnya menawarkan SPK pengadaan HP iPhone 14 Pro Max," kata Budi pada Jumat, 12 Januari 2024.

Baca juga: Badan Geologi Beberkan Empat Pemicu Longsornya Kawasan Mata Air di Subang

Budi mengungkapkan, pelaku kemudian meminta kepada korban untuk pengadaan 36 unit ponsel. Korban dijanjikan pelaku pembayaran jika barang yang pesanan sudah diterima dirinya.

Akan tetapi, ketika batas waktu yang sudah disepakati kedua belah pihak sebelum pengadaan, korban tidak menerima pembayaran dari pelaku.

"Dijanjikan 21 hari kerja (setelah unit ponsel diterima) kemudian akan mendapat pembayaran, tapi tersangka tidak membayar," ungkapnya.

Merasa tertipu, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Polisi pun langsung melakukan rangkaian penyelidikan dan akhirnya meringkus ketiga pelaku.

Baca juga: Driver Ojol Kehilangan Motor saat Hendak Mengantar Pesanan di BSD Tangerang, Warganet: Astaghfirullah, Teganya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah menjual sejumlah ponsel hasil penipuan kepada penadah di Jakarta. Korban pun mengalami kerugian materil sebesar Rp750 juta.

Lebih lanjut, Budi menambahkan, pelaku ternyata sudah pernah melakukan aksi serupa dengan modus yang sama di wilayah.

Dalam pengungkapan tesebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian ASN, satu bundel SPK palsu, dan beberapa unit iPhone 14 Pro Max.

"Pasal yang dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan diancam pidana penjara paling lama 4 tahun," ujarnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja