Bank Bjb bagi-bagi Hadiah Menjelang Ramdhan Lewat Program THR dan KETUPAT Untuk Para Agen BiSA

Minggu, 24 Mar 2024 11:03
    Bagikan  
Bank Bjb bagi-bagi Hadiah Menjelang Ramdhan Lewat Program THR dan KETUPAT Untuk Para Agen BiSA

INDONESIATREN.COM - Selama bulan Ramadan, bank bjb menghadirkan program THR (Tebar Hadiah Ramadan) dan KETUPAT (Kesempatan Untung Berlipat) untuk para Agen bjb BiSA. Program ini dirancang khusus sebagai bentuk apresiasi pada para agen bjb BiSA yang senantiasa memberikan layanan prima pada nasabah bank bjb dan menjadi bagian dari program Ramadan. 

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto menyebutkan para agen bjb BiSA merupakan kepanjangan tangan dari bank bjb di masyarakat. Para agen bjb BiSA selama ini turut berkontribusi dan membantu memberikan layanan bank bjb pada masyarakat.

“Di bulan Ramadan ini, kami ingin menunjukkan apresiasi kepada para agen bjb BiSA yang selama ini terlibat aktif dan tidak lelah membantu memberikan layanan kepada masyarakat. Semoga melalui program ini, hubungan antara bank bjb dan para agen bisa menjadi lebih erat,” ujarnya. 

Baca juga: Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Dukung Pers Berwawasan Kebangsaan

Pada program THR (Tebar Hadiah Ramadan), Agen bjb BiSA berkesempatan untuk berbagai kategori hadiah dengan jenis hadiah dan mekanisme yang berbeda sesuai dengan minimum threshold transaksi yang berhasil dilakukan oleh masing-masing agen. Mekanisme program ini adalah racing transaksi khusus, meliputi transfer antar bank (non BI-Fast), pembayaran tagihan/pembelian, dan transaksi keuangan lainnya. 

Program berlaku bagi seluruh Agen bjb BiSA! yang menggunakan mesin EDC Android atau bjb BiSA! mobile. Periode program berlaku mulai tanggal 01 Maret 2024 sampai dengan 31 Maret 2024. 

Adapun hadiah yang bisa diperoleh dan minimum threshold transaksi yang diperlukan adalah sebagai berikut, hadiah Cashback Tabungan mulai dari Rp500.000,- hingga Rp2.500.000,- akan diberikan kepada agen yang berhasil melakukan layanan minimum threshold transaksi transfer antar bank (non BI-FAST) sesuai dengan kategori hadiah. 

Baca juga: Sambut Konsumen di Bulan Ramadhan, Gojek Rilis Inovasi Program Emak Hemat

Kemudian ada juga hadiah Voucher Belanja dengan nilai mulai dari Rp100.000,- hingga Rp300.000 yang akan diberikan kepada agen yang berhasil melakukan layanan minimum threshold transaksi PPOB sesuai dengan kategori hadiah.

Setiap agen hanya memperoleh satu kuota hadiah per kategori selama periode program. Frekuensi dan nominal transaksi nasabah/pelanggan tidak dibatasi selama dilakukan dalam batas yang benar, sah, dan wajar. 

“Pengumuman pemenang reward/hadiah akan disampaikan setelah periode program berakhir dan Agen pemenang akan dihubungi oleh pihak bank bjb,” ucap Widi.  

Pada program KETUPAT (Kesempatan Untung Berlipat) Agen bjb BiSA!, disediakan hadiah berupa logam mulia hingga voucher belanja. Adapun program KETUPAT ini bertujuan untuk meningkatkan utilisasi transaksi bagi Agen bjb BiSA! khusus dalam fitur layanan transaksi penjualan tiket online ASDP/Indonesia Ferry melalui Agen bjb BiSA! Program berlaku bagi seluruh Agen bjb BiSA! yang menggunakan bjb BiSA! mobile. Periode program berlangsung mulai tanggal 01 April 2024 sampai dengan 20 April 2024. 

Baca juga: Gaspol! Indosat Perkuat Jaringan di Pelosok Tasikmalaya Setelah Beberapa Menit Terima Keluhan

Terdapat berbagai hadiah menarik yakni logam mulia 2 gram yang akan diberikan kepada 2 agen pertama yang tercepat mencapai minimum threshold transaksi 2.000 kali. Kemudian ada logam mulia 1,5 gram yang akan diberikan kepada 2 agen pertama yang tercepat mencapai minimum threshold transaksi 1.500 kali dan logam mulia 1 gram yang akan diberikan kepada 3 agen pertama yang tercepat mencapai minimum threshold transaksi 1.250 kali. 

Kemudian ada juga Voucher belanja senilai Rp700.000 yang diberikan kepada 5 agen pertama yang tercepat mencapai minimum threshold transaksi 750 kali. Voucher belanja senilai Rp400.000, untuk 5 agen pertama yang tercepat mencapai minimum threshold transaksi 500 kali dan Voucher belanja senilai Rp200.000 yang akan diberikan kepada 10 agen pertama yang tercepat mencapai minimum threshold transaksi 250 kali. Pengumuman pemenang reward/hadiah akan disampaikan setelah periode program berakhir dan Agen pemenang akan dihubungi oleh pihak bank bjb.(*)


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 24-May-2025 13:24
Info Lowongan Kerja
Modal SHGB 21970 Beralas Hak “Palsu” dan “Salah Letak”, Indogrosir Makassar Bertahan di Tanah Tjoddo Km 18

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 23-May-2025 15:06
Info Lowongan Kerja
Foto-Foto Berita Media 27 Tahun Lalu: Kala Pak Harto Lengser pada 21 Mei 1998

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 22-May-2025 11:47
Info Lowongan Kerja
Somasi Ditolak, Kuasa Hukum Ahli Waris Tjoddo Sebut Kuasa Hukum Indogrosir Makassar Tulis Narasi Bohong
Berseteru Lawan PT Bumi Karsa, Ahli Waris Labbai Terkendala Dapat Ganti Rugi Proyek Kereta Api Maros-Makassar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 20-May-2025 09:58
Info Lowongan Kerja
Bentrok 2 Kelompok Pelajar di Kompleks Tugu MTQ, Kadisdik Kota Kendari Imbau Sekolah Tingkatkan Pengawasan
Usung Tema “Medulu Mepokoaso”, Musyawarah Adat Pusat Lembaga Adat Tolaki Ke-5 2025 Dibuka Gubernur Sultra

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 19-May-2025 16:24
Info Lowongan Kerja
Tinjau Mes Mahasiswa Sultra di Kota Makassar, Andi Sumangerukka: “Saya Sangat Prihatin Melihat Kondisinya”

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 17-May-2025 13:32
Info Lowongan Kerja
Gelar Pelatihan DEA, STIAMI Bekali Generasi Muda dan Pelaku Usaha dengan Keterampilan Digital Masa Kini

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 16-May-2025 14:15
Info Lowongan Kerja
Spanduk-Baliho Disingkirkan, Ahli Waris Tjoddo Lapor KSP, Ancam Duduki Lahan Indogrosir Makassar Sampai Mati
Rindu “Masa Kini” 49 Tahun Lalu: Iklankan Jadwal Nonton Film “Semalam di Malaysia” di Bioskop Permata Jogja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 14-May-2025 15:11
Info Lowongan Kerja
Diserahkan ke Kejari Gorontalo Utara, Tersangka Kasus BBM Bersubsidi Terancam 6 Tahun Penjara-Denda Rp 60 M
Cegah Dampak Game Online dan Video Porno, Kejati Jabar Gelar “Jaksa Masuk Sekolah” di SMPN 59 Bandung