Bank Bjb bagi-bagi Hadiah Menjelang Ramdhan Lewat Program THR dan KETUPAT Untuk Para Agen BiSA

Minggu, 24 Mar 2024 11:03
    Bagikan  
Bank Bjb bagi-bagi Hadiah Menjelang Ramdhan Lewat Program THR dan KETUPAT Untuk Para Agen BiSA

INDONESIATREN.COM - Selama bulan Ramadan, bank bjb menghadirkan program THR (Tebar Hadiah Ramadan) dan KETUPAT (Kesempatan Untung Berlipat) untuk para Agen bjb BiSA. Program ini dirancang khusus sebagai bentuk apresiasi pada para agen bjb BiSA yang senantiasa memberikan layanan prima pada nasabah bank bjb dan menjadi bagian dari program Ramadan. 

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto menyebutkan para agen bjb BiSA merupakan kepanjangan tangan dari bank bjb di masyarakat. Para agen bjb BiSA selama ini turut berkontribusi dan membantu memberikan layanan bank bjb pada masyarakat.

“Di bulan Ramadan ini, kami ingin menunjukkan apresiasi kepada para agen bjb BiSA yang selama ini terlibat aktif dan tidak lelah membantu memberikan layanan kepada masyarakat. Semoga melalui program ini, hubungan antara bank bjb dan para agen bisa menjadi lebih erat,” ujarnya. 

Baca juga: Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Dukung Pers Berwawasan Kebangsaan

Pada program THR (Tebar Hadiah Ramadan), Agen bjb BiSA berkesempatan untuk berbagai kategori hadiah dengan jenis hadiah dan mekanisme yang berbeda sesuai dengan minimum threshold transaksi yang berhasil dilakukan oleh masing-masing agen. Mekanisme program ini adalah racing transaksi khusus, meliputi transfer antar bank (non BI-Fast), pembayaran tagihan/pembelian, dan transaksi keuangan lainnya. 

Program berlaku bagi seluruh Agen bjb BiSA! yang menggunakan mesin EDC Android atau bjb BiSA! mobile. Periode program berlaku mulai tanggal 01 Maret 2024 sampai dengan 31 Maret 2024. 

Adapun hadiah yang bisa diperoleh dan minimum threshold transaksi yang diperlukan adalah sebagai berikut, hadiah Cashback Tabungan mulai dari Rp500.000,- hingga Rp2.500.000,- akan diberikan kepada agen yang berhasil melakukan layanan minimum threshold transaksi transfer antar bank (non BI-FAST) sesuai dengan kategori hadiah. 

Baca juga: Sambut Konsumen di Bulan Ramadhan, Gojek Rilis Inovasi Program Emak Hemat

Kemudian ada juga hadiah Voucher Belanja dengan nilai mulai dari Rp100.000,- hingga Rp300.000 yang akan diberikan kepada agen yang berhasil melakukan layanan minimum threshold transaksi PPOB sesuai dengan kategori hadiah.

Setiap agen hanya memperoleh satu kuota hadiah per kategori selama periode program. Frekuensi dan nominal transaksi nasabah/pelanggan tidak dibatasi selama dilakukan dalam batas yang benar, sah, dan wajar. 

“Pengumuman pemenang reward/hadiah akan disampaikan setelah periode program berakhir dan Agen pemenang akan dihubungi oleh pihak bank bjb,” ucap Widi.  

Pada program KETUPAT (Kesempatan Untung Berlipat) Agen bjb BiSA!, disediakan hadiah berupa logam mulia hingga voucher belanja. Adapun program KETUPAT ini bertujuan untuk meningkatkan utilisasi transaksi bagi Agen bjb BiSA! khusus dalam fitur layanan transaksi penjualan tiket online ASDP/Indonesia Ferry melalui Agen bjb BiSA! Program berlaku bagi seluruh Agen bjb BiSA! yang menggunakan bjb BiSA! mobile. Periode program berlangsung mulai tanggal 01 April 2024 sampai dengan 20 April 2024. 

Baca juga: Gaspol! Indosat Perkuat Jaringan di Pelosok Tasikmalaya Setelah Beberapa Menit Terima Keluhan

Terdapat berbagai hadiah menarik yakni logam mulia 2 gram yang akan diberikan kepada 2 agen pertama yang tercepat mencapai minimum threshold transaksi 2.000 kali. Kemudian ada logam mulia 1,5 gram yang akan diberikan kepada 2 agen pertama yang tercepat mencapai minimum threshold transaksi 1.500 kali dan logam mulia 1 gram yang akan diberikan kepada 3 agen pertama yang tercepat mencapai minimum threshold transaksi 1.250 kali. 

Kemudian ada juga Voucher belanja senilai Rp700.000 yang diberikan kepada 5 agen pertama yang tercepat mencapai minimum threshold transaksi 750 kali. Voucher belanja senilai Rp400.000, untuk 5 agen pertama yang tercepat mencapai minimum threshold transaksi 500 kali dan Voucher belanja senilai Rp200.000 yang akan diberikan kepada 10 agen pertama yang tercepat mencapai minimum threshold transaksi 250 kali. Pengumuman pemenang reward/hadiah akan disampaikan setelah periode program berakhir dan Agen pemenang akan dihubungi oleh pihak bank bjb.(*)


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja