Apakah Boleh Puasa Rajab Tidak Sahur? Ternyata Begini Hukumnya

Minggu, 14 Jan 2024 19:04
    Bagikan  
Apakah Boleh Puasa Rajab Tidak Sahur? Ternyata Begini Hukumnya
Freepik

Berikut hukum puasa Rajab tidak sahur.

INDONESIATREN.COM - Dalam Islam, umatnya akan menjalankan ibadah puasa saat menyambung bulan Rajab.

Terkadang, sebagian orang tidak sahur karena alasan tertentu saat ingin berpuasa.

Lalu apakah boleh puasa Rajab tidak Sahur?

Seperti diketahui, sahur adalah istilah yang biasa digunakan umat Islam untuk menyantap makanan dan minuman sebelum melaksanakan puasa.

Baca juga: Full Senyum! Ini Update Harga Terbaru HP Vivo Y Series Januari 2024, Murah Mulai 1 Jutaan Aja Lho

Waktu sahur biasanya dimulai pada jam tiga pagi hingga sebelum adzan subuh berkumandang.

Dalam hadits yang diriwayatkan Aisyah RA, diterangkan bahwa Rasulullah SAW pernah berpuasa sunnah tanpa sahur.

هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ غَدَاء ؟ فقُالْنَا: لاَ. قَالَ: فَإِنيِّ إِذاً صَائِم

Artinya: "Apakah kamu punya makanan?" Aku menjawab, "Tidak." Beliau lalu berkata, "Kalau begitu aku berpuasa."

Baca juga: Gak Perlu Khawatir Lagi, Hp Gaming Vivo V29 5G Tahan Air Hingga Kedalaman 1,5 Meter

Apabila seseorang melewatkan waktu sahur karena ketiduran, puasanya tetap boleh dilaksanakan asalkan sudah membaca niat sebelum tidur.

Dalam hadits Hafshah, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

Artinya: "Barang siapa yang tidak berniat sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya." (HR. Abu Daud, Tirmidzy, An-Nasa'i, Ibnu Majah, Al-Baihaqi dan lainnya).

Baca juga: Ini Sederet Kelebihan Samsung Galaxy A15, HP Murah 2 Jutaan yang Kantongi Super AMOLED dan Refresh Rate 90 Hz!

Kendati begitu, sahur sangat dianjurkan karena memberikan keberkahan kepada yang melaksanakannya.

Dalam hadits Abi Said al-Khudri RA, Rasulullah SAW bersabda,

السُّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

Artinya: "Sahur itu barakah maka jangan tinggalkan meski hanya dengan seteguk air. Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang sahur."

Sementara itu, pendakwah Buya Yahya dalam kanal YouTube pribadinya menjelaskan meski tidak sahur, puasa Rajab tetap sah dilakukan dengan syarat sudah membaca niat sebelum tidur. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar