Lakukan Tindak Asusila Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Kakek Bejat di Bandung Divonis 10 Tahun Bui

Teritori
Selasa, 5 Dec 2023 15:35
    Bagikan  
Lakukan Tindak Asusila Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Kakek Bejat di Bandung Divonis 10 Tahun Bui
freepik

Ilustrasi tindakan asusila terhadap anak.

INDONESIATREN.COM - Seorang pria berinisial US (60) divonis hukuman 10 tahun penjara atau bui oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Sebab, kakek bejat asal Astanaanyar terbukti bersalah karena tindakan asusila terhadap seorang anak di bawah umur hingga hamil.

Pembacaan vonis terhadap US pun dilakukan secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa, 5 Desember 2023. Dalam vonis tersebut, US juga diharuskan membayar denda Rp30 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

"Sudah diputus, vonisnya sepuluh tahun penjara dan denda Rp30 juta subsider 6 bulan," ujar JPU Kejari Kota Bandung, Ambar Arum.

Dalam putusan itu US dianggap melanggar Pasal Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dakwaan primair.

Baca juga: Diduga Tabrak Pemotor, Seorang Sopir Mobil Pick Up di Jakarta Utara Diamuk Massa

Meski divonis bui selama sepuluh tahun, hukuman US lebih ringan dibanding tuntutan JPU. Ketika itu, JPU menuntut US dengan pidana penjara selama 14 tahun.

Saat ini JPU pun masih berkoordinasi untuk melakukan banding atau menerima putusan Majelis Hakim terhadap hukuman yang dijatuhkan ke US.

"Masih ada waktu untuk pikir-pikir, JPU akan berkoordinasi dengan pimpinan. Tapi yang pasti, dari semua unsur pidana yang kami dakwakan, semua sudah dinyatakan terbukti memenuhi unsur," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, US melancarkan kelakuan bejatnya itu dalam rentang waktu April 2022 hingga Februari 2023. anak belia yang disetubuhi US pun dilaporkan sudah mengandung jabang bayi yang berumur sembilan bulan.

Baca juga: Tabrakan Motor vs Truk Tronton di Lembursitu Sukabumi, Pemotor Tewas

Sejak April 2022 hingga Februari 2023, US telah lima kali melakukan aksi bejatnya. Selama itu juga, US mengancam korban agar tidak menceritakan tindakan asusila tersebut ke siapapun.

Namun, ibu korban mendapati anaknya sudah hamil 7 bulan pada September 2023. Dengan begitu, orang tua korban pun membuat laporan ke polisi hingga akhirnya US dipenjara.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya