Lakukan Tindak Asusila Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Kakek Bejat di Bandung Divonis 10 Tahun Bui

Teritori
Selasa, 5 Dec 2023 15:35
    Bagikan  
Lakukan Tindak Asusila Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Kakek Bejat di Bandung Divonis 10 Tahun Bui
freepik

Ilustrasi tindakan asusila terhadap anak.

INDONESIATREN.COM - Seorang pria berinisial US (60) divonis hukuman 10 tahun penjara atau bui oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Sebab, kakek bejat asal Astanaanyar terbukti bersalah karena tindakan asusila terhadap seorang anak di bawah umur hingga hamil.

Pembacaan vonis terhadap US pun dilakukan secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa, 5 Desember 2023. Dalam vonis tersebut, US juga diharuskan membayar denda Rp30 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

"Sudah diputus, vonisnya sepuluh tahun penjara dan denda Rp30 juta subsider 6 bulan," ujar JPU Kejari Kota Bandung, Ambar Arum.

Dalam putusan itu US dianggap melanggar Pasal Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dakwaan primair.

Baca juga: Diduga Tabrak Pemotor, Seorang Sopir Mobil Pick Up di Jakarta Utara Diamuk Massa

Meski divonis bui selama sepuluh tahun, hukuman US lebih ringan dibanding tuntutan JPU. Ketika itu, JPU menuntut US dengan pidana penjara selama 14 tahun.

Saat ini JPU pun masih berkoordinasi untuk melakukan banding atau menerima putusan Majelis Hakim terhadap hukuman yang dijatuhkan ke US.

"Masih ada waktu untuk pikir-pikir, JPU akan berkoordinasi dengan pimpinan. Tapi yang pasti, dari semua unsur pidana yang kami dakwakan, semua sudah dinyatakan terbukti memenuhi unsur," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, US melancarkan kelakuan bejatnya itu dalam rentang waktu April 2022 hingga Februari 2023. anak belia yang disetubuhi US pun dilaporkan sudah mengandung jabang bayi yang berumur sembilan bulan.

Baca juga: Tabrakan Motor vs Truk Tronton di Lembursitu Sukabumi, Pemotor Tewas

Sejak April 2022 hingga Februari 2023, US telah lima kali melakukan aksi bejatnya. Selama itu juga, US mengancam korban agar tidak menceritakan tindakan asusila tersebut ke siapapun.

Namun, ibu korban mendapati anaknya sudah hamil 7 bulan pada September 2023. Dengan begitu, orang tua korban pun membuat laporan ke polisi hingga akhirnya US dipenjara.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja