Manchester United Bungkam Chelsea Berkat Brace Scott McTominay

Kamis, 7 Dec 2023 07:48
    Bagikan  
Manchester United Bungkam Chelsea Berkat Brace Scott McTominay
X/@ManUtd

Pemain Manchester United, Scott McTominay saat mencetak gol ke gawang Chelsea di Old Trafford pada Kamis, 6 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Scott McTominay mencetak dua gol alias brace untuk Manchester United yang berhasil mengalah Chelsea 2-1 di Old Trafford pada Kamis, 6 Desember 2023.

Manchester United dan Chelsea saling berbalas gol. Scott McTominay membuka keunggulan untuk Manchester United atas Chelsea pada menit ke-19.

Pada penghujung babak pertama, Cole Palmer membalas ketinggalan Chelsea dari Manchester United. Ia mensontek bola kiriman Mykhailo Mudryk menjadi gol.

45 menit pertama antara Manchester United dan Chelsea pun imbang 1-1.

Baca juga: Pencarian Korban Erupsi Gunung Marapi Resmi Berhenti, Polisi Sebut Ada Opsi Evakuasi Kembali Dilakukan

Ketika babak kedua bergulir, Manchester United menguasai jalannya pertandingan. Pada puncaknya, McTominay kembali mencatatkan namanya di papan skor.

Berawal dari umpan Alejandro Garnacho ke kotak penalti Chelsea, McTominay kemudian menandukan bola yang tidak dapat diselamatkan Robert Sanchez.

Wasit sempat memastikan gol tersebut sah atau tidak melalui VAR. Kemudian, setelah memastikan, wasit menyatakan gol McTominay sah pada menit ke-69.

Dalam sisa waktu yang ada, Manchester United mampu mempertahankan keunggulan atas The Blues. Sang tuan rumah pun keluar sebagai pemenang.

Baca juga: Aneka Tempat Wisata di Situ Gunung Sukabumi, Ada Jembatan Gantung Terpanjang di Asia Tenggara!

Pencapaian pasukan Erik ten Hag itu membuat posisi mereka naik. Kini, Manchester United menempati peringkat keenam dan mengemas 27 poin.

Adapun Chelsea berada di urutan kesepuluh dan mengoleksi 19 poin dalam 15 pertandingan Liga Inggris 2023-2024.

Klasemen Sementara Liga Inggris 2023-2024

1. Arsenal (36 poin)

2. Liverpool (34 poin)

3. Aston Villa (32 poin)

4. Manchester City (30 poin)

5. Tottenham Hotspur (27 poin)

6. Manchester United (27 poin)

7. Newcastle United (26 poin)

8. Brighton and Hove Albion (25 poin)

9. West Ham United (21 poin)

10. Chelsea (19 poin)

11. Brentford (19 poin)

12. Fulham (18 poin)

13. Wolverhampton (18 poin)

14. Palace (16 poin)

15. Bournemouth (16 poin)

16. Nottingham (13 poin)

17. Luton (9 poin)

18. Everton (7 poin)

19. Burnley (7 poin)

20. Sheffield (5 poin).(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja