Gampang, Ini Cara Mengecilkan Pori-Pori Wajah tanpa Perawatan ke Klinik, Bisa Dilakukan di Rumah!

Gres
Rabu, 24 Jan 2024 18:01
    Bagikan  
 Gampang, Ini Cara Mengecilkan Pori-Pori Wajah tanpa Perawatan ke Klinik, Bisa Dilakukan di Rumah!
freepik/jcomp

Berikut ini beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mengecilkan pori-pori wajah.

INDONESIATREN.COM - Sebagaimana umumnya diketahui, pori-pori kulit tampak besar memang masalah yang kerap dialami oleh banyak orang.

Kendati ukuran pori-pori memang bergantung pada genetik, terdapat beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk membuat pori-pori terlihat menjadi lebih kecil.

Berikut Indonesia Tren telah rangkum beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mengecilkan pori-pori.

Eksfoliasi Teratur

Baca juga: Ini Rekomendasi 5 Apple Watch di Bawah 10 Juta, Hadir dengan Desain Gagah dan Fitur Super Mewah!

Perlu diketahui, mengeksfoliasi kulit seraca rutin dapat membantu Anda dalam mengangkat sel kulit mati yang menyumbat pori-pori.

Selain itu, langkah ini juga dapat meningkatkan tekstur kulit Anda dan membuat pori-pori pada wajah terlihat lebih kecil.

Gunakan Es Batu

Baca juga: Ini 3 Hp Murah Harga 1 Jutaan Mirip iPhone, Ada yang Cuma 900 Ribuan, Cocok Buat Low Budget!

Masih banyak yang tidak tahu bahwa es batu ternyata dapat membantu dalam mengencangkan kulit, dan juga meredakan peradangan.

Selain itu, kiat ini disebut mampu membuat pori-pori menjadi lebih kecil. Caranya, bungkuslah es batu pada kain tipis dan pijatkan secara menyeluruh pada wajah Anda selama beberapa menit.

Membersihkan Kulit Secara Teratur

Baca juga: Daftar Harga 10 Tablet Huawei MatePad pada Januari 2024, Kantongi Kualitas Fantastis Cocok untuk Dompet Tipis!

Langkah yang tidak kalah penting yaitu membersihkan kulit Anda untuk mencegah penumpukan kotoran, minyak, dan sel-sel kulit mati.

Cari dan gunakanlah pembersih wajah yang sesuai dengan masalah kulit Anda, lalu dilanjutkan dengan tahapan skincare lainnya.

Demikianlah beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk membuat pori-pori tampak menjadi lebih kecil.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja