Gelar “Sosialisasi Perwalian Anak”: Wujud Komitmen Kejati Jabar Lindungi Hak-Hak Anak

Jumat, 26 Sep 2025 21:31
    Bagikan  
Gelar “Sosialisasi Perwalian Anak”: Wujud Komitmen Kejati Jabar Lindungi Hak-Hak Anak
Penkumhumas Kejati Jabar

Perwalian Anak” di Aula R. Soeprapto Lantai 8, Kejati Jabar, Kamis, 25 September 2025

INDONESIATREN.COM - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pada Kamis, 25 September 2025, menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Perwalian Anak” di Aula R. Soeprapto Lantai 8, Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata Nomor 54, Bandung. Kegiatan ini bagian dari tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Hadir dalam kegiatan ini, Plt. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Yusna Adia, S.H., M.H., Kasi Datun se-Jabar, dan para peserta. Sedangkan narasumber dari Kementerian Sosial RI, Boymen Dalanta P.T. Sinamo, serta dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Arraffi Andromenda, S.K.M.

undefinedundefinedKegiatan ini bagian tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

Baca juga: Kerjasama Pelaksanaan PPS dengan Badan-Dinas di Jabar, Kajati Jabar: “Kami Tegakkan Hukum secara Profesional"

Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme perwalian anak, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Juga, meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme perwalian anak, hak dan kewajiban wali, serta peran penting pemerintah dan kejaksaan dalam memastikan kepentingan terbaik bagi anak tetap terlindungi.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memperoleh pengetahuan mengenai prosedur pengajuan perwalian anak, hak dan kewajiban wali, serta peran kejaksaan dalam memberikan pertimbangan hukum demi kepentingan terbaik bagi anak.

undefinedundefinedTujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman komprehensif mengenai mekanisme perwalian anak

Baca juga: Resmi Rilis Harga AION UT, GAC Indonesia Tegaskan Posisi Pemain Utama di Pasar Kendaraan Listrik Indonesia

Kejati Jabar pun berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui upaya edukasi hukum yang berorientasi pada perlindungan anak, sehingga hak-hak anak dapat terlindungi secara optimal. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja