INDONESIATREN.COM - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pada Kamis, 25 September 2025, menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Perwalian Anak” di Aula R. Soeprapto Lantai 8, Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata Nomor 54, Bandung. Kegiatan ini bagian dari tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Hadir dalam kegiatan ini, Plt. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Yusna Adia, S.H., M.H., Kasi Datun se-Jabar, dan para peserta. Sedangkan narasumber dari Kementerian Sosial RI, Boymen Dalanta P.T. Sinamo, serta dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Arraffi Andromenda, S.K.M.

Kegiatan ini bagian tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme perwalian anak, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Juga, meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme perwalian anak, hak dan kewajiban wali, serta peran penting pemerintah dan kejaksaan dalam memastikan kepentingan terbaik bagi anak tetap terlindungi.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memperoleh pengetahuan mengenai prosedur pengajuan perwalian anak, hak dan kewajiban wali, serta peran kejaksaan dalam memberikan pertimbangan hukum demi kepentingan terbaik bagi anak.

Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman komprehensif mengenai mekanisme perwalian anak
Kejati Jabar pun berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui upaya edukasi hukum yang berorientasi pada perlindungan anak, sehingga hak-hak anak dapat terlindungi secara optimal. (*)
