Tekuk Yordania, Indonesia Cetak Sejarah Lolos ke Babak 8 Besar Piala Asia U-23 2024

Senin, 22 Apr 2024 05:45
    Bagikan  
Tekuk Yordania, Indonesia Cetak Sejarah Lolos ke Babak 8 Besar Piala Asia U-23 2024
PSSI

Tim U-23 Indonesia mencetak sejarah di Piala Asia U-23 2024 usai mengalahkan Jordania Yordania U-23 dengan skor telak 1-4 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Minggu, 21 April 2024.

INDONESIATREN.COM - Tim U-23 Indonesia mencetak sejarah di Piala Asia U-23 2024 usai mengalahkan Jordania Yordania U-23 dengan skor telak 1-4 pada laga ketiga atau partai terakhir Grup A di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Minggu, 21 April 2024.

Sejarah diukir Garuda Muda yang berstatus tim debutan dengan lolos ke babak pertama final untuk pertama kalinya.

Dengan ini Indonesia berstatus sebagai runner up grup A akan melawan juara grup B antara Jepang atau Korea Selatan. Kedua tim ini akan berduel pada Senin, 22 April 2024 mendatang untuk memperebutkan status juara grup B.

Baca juga: Garuda Muda Bersiap Hadapi Yordania di Laga Penentu, Berikut Link Live Streaming, Prediksi, dan Skenario Lolos

Pada laga ini sebenarnya Indonesia hanya butuh hasil imbang untuk lolos. Garuda Muda berhasil membuka keunggulan pada menit 23 melalui titik putih yang dieksekusi dengan baik oleh Marselino Ferdinan.

Penalti diberikan wasit Ammar Ashkanani asal Kuwait setelah salah satu pemain Yordania melakukan pelanggaran terhadap Rafael Struick. Skor 0-1 untuk Indonesia.

Memasuki menit 40, Indonesia berhasil menambah keunggulan menjadi 0-2 lewat Witan Sulaeman. Witan melepaskan sepakan melengkung yang tidak bisa dijangkau oleh kiper Yordania, Ahmad Juaidi.

Unggul dua gol tidak membuat Indonesia mengendurkan serangan di babak kedua. Anak asuh Shin Tae-yong terus berupaya mendapatkan gol ketiga.

Baca juga: Cuma Butuh Seri Lawan Yordania, Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 Minggu Malam

Upaya itu berbuah manis setelah Marselino Ferdinan mencatat brace di menit 70 sekaligus membawa Garuda Muda menjauh 0-3. Setelah unggul jauh, Indonesia U-23 sedikit lengah setelah Justin Hubner malah memasukkan bola ke gawang sendiri sehingga skor berubah menjadi 1-3 pada menit 79.

Namun, tidak lama kemudian, atau tepatnya menit 86, skor kembali berubah 1-4 untuk Indonesia. Gol keempat Garuda Muda dicetak oleh Komang Teguh.

Setelah melewati waktu tambahan selama 10 menit, Rizky Ridho dan kawan-kawan berhasil mempertahankan skor 1-4. Dengan hasil ini, Indonesia lolos ke perempat final atau delapan besar Piala Asia U-23 2024 sebagai runner-up Grup A mendampingi tuan rumah Qatar.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja