Ketua LSM Anti Narkotika Kalsel Diringkus Polisi Lantaran Diduga Edarkan Sabu, Netizen Heran: Kok Bisa?

Nusantara
Kamis, 30 Nov 2023 15:00
    Bagikan  
Ketua LSM Anti Narkotika Kalsel Diringkus Polisi Lantaran Diduga Edarkan Sabu, Netizen Heran: Kok Bisa?
Instagram @nyinyir.update.official

Ririn Heldawati, yaitu Ketua LSM Kalsel ditangkap polisi karena diduga edarkan sabu.

INDONESIATREN.COM - Ketua Lembaga Swadaya Masyakarat (LSM) Anti Narkotika Kalimantan Selatan (Kalsel), yakni Ririn Heldawati, telah diringkus oleh aparat kepolisian.

Pasalnya, Ririn diduga terlibat kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkoba berjenis sabu-sabu.

Ririn Heldawati diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel di sebuah rumah di kecamatan Banjarmasin Utara, pada 13 November 2023.

Usut punya usut, ternyata suami Ketua LSM Anti Narkotika tersebut turut ditangkap oleh polisi.

Baca juga: Selain Maruli Simanjuntak, Panglima TNI Jenderal Agus Ungkapkan Banyak Bintang 3 yang Eligble jadi KSAD

Hingga kini pihak kepolisian telah mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam kasus pengedaran narkoba ini.

Ketua LSM Anti Narkotika tersebut diduga mendapatkan sabu-sabu dari suaminya yang mendudki posisi sebagai Wakil Sekretaris di LSM Walet Reaksi Cepat Birendra, Kalimantan Selatan.

Sebagai barang bykti, aparat berhasil menahan sekitar 84,13 gram sabu. Seluruh tersangka yang terkait pun sudah diamankan di Polda Kalsel.

Kabar baiknya, pihak yang berwajib juga akan menjerat para pelaku dengan ketentuan UU yang sah.

Baca juga: Sepak Terjang Maruli Simanjuntak yang Akan Dilantik jadi KSAD, Menantu Luhut dengan Karier Penuh Prestasi

Menanggapi kasus tersebut, akun X (Twitter) @kegblgnunfaedh, membagikan hal ini ke media sosialnya.

Sontak, netizen pun terkejut dan merasa heran, bagaimana bisa seorang Ketua LSM Anti Narkotika ditangkap karena mengedarkan narkoba.

"Ini gimana sih konsepnya, apa gara-garang sering penyuluhan anti narkoba dan ngomongin narkoba, jadi akhirnya dia penasaran sendiri sama rasanya ya," cuit @arasoonja.

Selain itu, terdapat juga netizen yang menduga bahwa sabu yang diamankan oleh pihak kepolisian merupakan barang sitaan Ririn, mengingat jabatannya sangat tinggi, yakni sebagai Ketua.

Baca juga: Jadwal Pelantikan Maruli Simanjuntak sebagai KSAD, Akan Digelar di Istana Negara?

"Dia pake sendiri sabu yang disita kali yaa," ujar @ikoG9.

Pastinya, banyak netizen yang merasa kecewa dan menyayangkan bahwa seorang Ketua LSM Anti Narkotika malah mengedarkan sabu-sabu.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja