Rampungkan Proses Naturalisasi, Jay Idzes Tak Sabar Bela Timnas Indonesia

Kamis, 28 Dec 2023 14:54
    Bagikan  
Rampungkan Proses Naturalisasi, Jay Idzes Tak Sabar Bela Timnas Indonesia
PSSI.org

Jay Idzes resmi merampungkan naturalisasi sebagai WNI. Ia mengaku antusias bermain untuk Timnas Indonesia.

INDONESIATREN.COM - Proses naturalisasi Jay Idzes menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), telah rampung.

Pemilik nama Jay Noah Idzes telah melakukan pengambilan sumpah dan janji setia di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada Kamis, 28 Desember 2023.

Setelah merampungkan proses naturalisasi, Jay mengaku senang bisa menjadi bagian dari Indonesia.

"Perasaan saya senang, tentu saja. Akhirnya saya bisa menyelesaikan prosesnya dengan baik dan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)," kata Jay dalam situs resmi PSSI.

Baca juga: Iring-Iringan Jenazah Lukas Enembe Ricuh, Pj Gubernur Papua Kena Timpuk Batu, Begini Kondisinya Sekarang

Jay akan berusaha memberikan yang terbaik bagi Tim Nasiional (Timnas) Indonesia dalam beberapa kesempatan nanti.

"Saya siap memberikan segalanya untuk negara ini. Saya sudah tidak sabar ingin bergabung dengan tim dan bermain untuk Indonesia,” ujarnya.

Proses naturalisasi Jay sebenarnya berlangsung singkat. Pada Desember 2023, Komisi III dan X DPR RI memberikannya lampu hijau.

Kemudian, sehari berselang, DPR mengetuk palu persetujuan dalam Sidang Paripurna.

Baca juga: Monpera Jabar Punya Wajah Baru, Bey Machmudin Minta Masyarakat Tertib dan Jaga Kebersihan Fasilitas Publik

Jay merupakan pemain berposisi belakang yang lahir pada 2 Juni 2000 di Mierio, Belanda. Ia memiliki garis keturunan Indonesia dari kakek dan nenek.

Saat ini, ia berkarier bersama kesebelasan Liga Italia B, Venezia sejak awal musim kompetisi 2023-2024. Kariernya di luar negeri, bisa menjadi tambahan kekuatan bagi Skuad Garuda.

Sebelum Jay, PSSI telah merampungkan naturalisasi pemain keturunan lain, yakni Jordi Amat, Sandy Walsh, Shayne Pattynama, Ivar Jenner, Rafael Struick, hingga Justin Hubner.

Dari beberapa nama itu, hanya Justin Hubner yang belum merasakan atmosfer memperkuat Timnas Indonesia, karena baru saja merampungkan proses naturalisasi.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja