Mahfud MD Balas Pertanyaan Gibran Rakabuming saat Debat Cawapres 2024: Tidak Ada Gunanya Menjawab

Nusantara
Minggu, 21 Jan 2024 22:08
    Bagikan  
Mahfud MD Balas Pertanyaan Gibran Rakabuming saat Debat Cawapres 2024: Tidak Ada Gunanya Menjawab
YouTube/KPU RI

Mahfud MD dan Gibran Rakabuming beradu gagasan dalam Debat Cawapres di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat pada Minggu, 21 Januari 2024.

INDONESIATREN.COM - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD membalas pertanyaan Gibran Rakabuming mengenai Greenflation dalam Debat Cawapres 2024.

Debat Cawapres 2024 berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat pada Minggu, 21 Januari 2024.

Mahfud menegaskan, tidak ada gunanya membalas pertanyaan Gibran. Menurutnya, pertanyaan itu cenderung ngawur.

"Saya juga ingin cari jawabannya. Jawaban (Gibran) ngawur juga," kata Mahfud kepada Gibran.

Baca juga: Gesture Gibran Rakabuming kepada Mahfud MD dalam Debat Cawapres 2024: Menunduk-nunduk Cari Jawaban

Ia memposisikan diri sebagai akademisi. Bagi akademisi, pertanyaan Gibran bersifat 'receh', sehingga tidak ada gunanya menjawab.

"Kalau bagi akademis itu pertanyaan itu recehan. Pertanyaan itu tidak layak dijawab. Saya kebalikan ke moderator. Tidak ada gunanya menjawab," ucapnya lagi.

Sementara itu, Gibran terlihat hanya tersenyum seusai pertanyaannya direspons sinis oleh Mahfud.

Setelahnya, Mahfud memperoleh kesempatan bertanya balik kepada Gibran. Ia menyebut, tidak akan mengajukan pertanyaan receh.

Baca juga: Debat Cawapres 2024: Cak Imin Bilang Hargai Masyarakat Adat Tak Cuma Setiap 17 Agustus

"Mas Gibran, saya menghormati Anda sebagai calon wakil presiden, sehingga saya tidak akan bicara secara menjebak dan receh receh," ujar Mahfud.

Gibran menilai, Mahfud geram oleh pertanyaan tentang Greenflation. Ia pun segera meminta maaf kepada Menkopolhukam RI itu.

"Sepertinya prof mahfud agak ngambek ya, soalnya saya sudah dua kali memberikan pertanyaan yang sulit. Carbon Capture, Greenflation, selalu dikomenin pertanyaan receh," katanya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja