Ini 5 Jenis Shockbreaker Mobil yang Wajib Anda Tahu!

Kamis, 23 Nov 2023 13:28
    Bagikan  
Ini 5 Jenis Shockbreaker Mobil yang Wajib Anda Tahu!
freepik/Drazen Zigic

Ilustrasi seorang mekanik mengurusi shockbreaker pada sebuah mobil.

INDONESIATREN.COM - Penggunaan shockbreaker yang tepat sangat penting untuk kenyamanan dan performa berkendara.

Bagian penting dari sistem suspensi kendaraan, shockbreaker berperan menyerap guncangan dan getaran.

Shockbreaker juga memberikan Anda kontrol lebih baik pada saat kendaraan berjalan, baik motor maupun mobil.

Faktanya, terdapat banyak jenis shockbreaker pada mobil yang mungkin tidak banyak orang tahu. Berikut ulasannya:

Baca juga: Ribuan Nyamuk Wolbachia Disebar di 5 Kota, Pakar UGM: Aman untuk Manusia dan Mampu Turunkan Kasus DBD

1. Shockbreaker Konvensional

Shockbreaker Konvensional merupakan tipe paling umum yang banyak di pakai pada kendaraan khususnya di mobil.

Shockbreaker ini juga banyak yang menggunakannya, karena memiliki tabung yang berisi minyak dan dilengkapi dengan pegas atau per.

2. Shockbreaker Twin-Tube

Shockbreaker Twin-Tube memiliki dua tabung, yaitu tabung dalam dan luar, dengan minyak di dalam tabung dalam dan udara atau gas di antara keduanya.

Baca juga: WHO Ungkap 7 Langkah Mencuci Tangan yang Benar, Cegah Anda dari Berbagai Penyakit, Yuk Simak!

Desain pada Shock ini emang memiliki pennyerapan yang baik terhadap guncangan akan tetapi cenderung cepat aus

3. Shockbreaker Monotube

Shockbreaker monotube versi lebih mutakhir Shock ini memilikki satu tabung dimana minyak dan gas terkandung dalam tabung yang sama.

Hal ini membuat lebih efesian dalam memberikan kontrol baik, terutamanya terhadap mobil anda sedang melaju kencang.

Baca juga: Netizen Sibuk Debat Skor Akhir, El Rumi Masih Berteman Baik dengan Jefri Nichol: Saling Respect!

4. Shockbreaker Gas

Shockbreaker gas merupakan variasi dari tipe twin-tube yang menggunakan nitrogen sebagai gas pelindungnya.

Gas tersesbut membantu mencegah minyak berbusa dan mempertahankan kualitas penyerapan guncangan yang konsisten.

5. Shockbreaker Hidrolik

Shockbreaker Hidrolik ini memiliki minyak yang daya tekanan yang dapat diatur sesuai dengan kebutuhan.

Baca juga: Terobosan Keren, Begini Spesifikasi Honda PCX Electric, Desainnya Gak Jauh Beda dari Versi Standar

Shock tersebut biasanya mengendalikan saat muatan berat dan juga bisa berubah-ubah pada kendaraan.

Memahami perbedaan dan jenis-jenis shockbreaker ini merupakan kunci untuk memilih yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi berkendara Anda.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja