Dinkes Jabar Pastikan Vaksin Covid-19 Gratis, tapi Hanya bagi Kelompok Tertentu

Teritori
Rabu, 3 Jan 2024 18:32
    Bagikan  
Dinkes Jabar Pastikan Vaksin Covid-19 Gratis, tapi Hanya bagi Kelompok Tertentu
freepik/Drazen Zigic

Ilustrasi vaksin Covid-19.

INDONESIATREN.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar) memastikan vaksin Covid-19 masih gratis, tetapi hanya untuk kelompok tertentu.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/Menkes/2193/2023 tentang Pemberian Imunisasi Covid-19 Program.

"Sebetulnya, edaran dari kemenkes jelas sebetulnya bahwa vaksin itu nantinya untuk yang beresiko, yang beresiko itu siapa saja? Itu yang belum di vaksin baru di vaksin 1 kali," kata Kepala Dinkes Jabar, Vini Andiani Dewi saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 3 Januari 2024.

Kendati vaksin Covid-19 masih gratis bagi kelompok tertentu, hampir sebagian masyarakat masih tetap bisa menerima layanan vaksinasi gratis.

Baca juga: Sumedang Tanggap Darurat Gempa Selama Sepekan, Polda Jabar Terjunkan 5000 Personel

"Sebetulnya hampir semua juga masih bisa divaksin (secara gratis), kecuali untuk anak (karena) memang belum ada. Lalu untuk usia produktif, jadi untuk (usia) remaja, untuk lansia, gratis, lebih banyak yang gratisnya," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Maxi Rein Rondonuwu menyatakan, perlindungan melalui vaksinasi akan difokuskan untuk kelompok rentan yang masih memiliki resiko fatalitas dan kematian karena Covid-19.

Terdapat dua kelompok yang menjadi sasaran imunisasi Covid-19 program dan mendapatkan imunisasi Covid-19 gratis.

Kelompok pertama, yaitu, masyarakat yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali. Kemudian, kelompok kedua, yakni, masyarakat yang sudah menerima minimal 1 dosis vaksin Covid-19.

Baca juga: Wartawan Dimarahi Oknum Petugas Bawaslu Jabar saat Liputan

Maxi menjelaskan, kelompok pertama dan kedua khusus bagi masyarakat lanjut usia, lanjut usia pemilik komorbid, dan dewasa pemilik komorbid.

Selanjutnya, tenaga kesehatan (nakes), ibu hamil, serta remaja usia 12 tahun ke atas, dan kelompok usia lainnya dengan kondisi immunocompromised atau orang yang mengalami gangguan sistem imun sedang hingga berat.

"Untuk pencatatan dan pelaporan pemberian imunisasi Covid-19 baik imunisasi program maupun imunisasi pilihan harus dilaksanakan pada sistem pencatatan dan pelaporan imunisasi yang terintegrasi dengan sistem informasi kesehatan nasional dalam hal ini SatuSehat," kata Maxi dikutip dari siaran persnya.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Dr Rizka Andalucia menambahkan, berdasarkan Surat Edaran Dirjen Farmalkes HK.02.02/E/2571/2023 tentang Penyediaan Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksin Covid-19 Pilihan, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam kriteria kelompok penerima imunisasi Covid-19, bisa melakukan vaksinasi secara di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi

Baca juga: Viral! Gantikan Peran Ayahnya, Bocah Lantunkan Adzan Merdu saat Kuburkan Ari-Ari Bayi

"Vaksin Covid-19 yang digunakan untuk imunisasi pilihan harus yang sudah memiliki NIE dari BPOM dan didapatkan dari distributor resmi yang ditunjuk oleh produsen," kata Rizka.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja