Satpol PP Sebut Peredaran Rokok Ilegal di Kota Sukabumi Masih Tinggi

Kamis, 30 Nov 2023 18:55
    Bagikan  
Satpol PP Sebut Peredaran Rokok Ilegal di Kota Sukabumi Masih Tinggi
Istimewa

Satpol PP Kota Sukabumi menyebut peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal masih terbilang tinggi.

INDONESIATREN.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi menyebut peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal masih terbilang tinggi.

Hal itu terungkap dari hasil operasi yang dilakukan Satpol PP bersama Bea Wilayah II Cukai Bogor, kepolisian dan kejaksaan beberapa pekan terakhir.

Beberapa kali operasi gabungan dilakukan, tahun ini diamankan 13.800 batang rokok ilegal atau diperkirakan 690 bungkus rokok tanpa cukai yang telah disita dan diserahkan ke Bea Cukai Wilayah II Bogor.

Baca juga: Oknum Penumpang Maskapai Citilink, Kepergok Merokok di Dalam Pesawat Didenda Rp2,5 M?

Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan (Kasi Binwaslu) Satpol PP Kota Sukabumi, Wawan mengatakan, beberapa kali pihaknya melakukan operasi bersama Bea Cukai hingga menjadi penunjuk lokasi-lokasi yang diduga menjual rokok ilegal.

Wawan menyebut, tim gabungan kerap menelusuri titik-titik di tujuh kecamatan yang ada di Kota Sukabumi yang disinyalir menjual rokok ilegal.

"Kami beberapa kali mendampingi operasi bersama menyisir rokok ilegal. Sebagian Kecamatan hasilnya nihil. Padahal di lokasi tersebut sebenarnya tim Satpol PP telah menemukan rokok ilegal itu hasil pembelian," kata Wawan, Kamis, 30 November 2023.

"Namun dalam hitungan waktu rokok tersebut sudah tidak ada. Pagi hari tim kami membeli rokok tersebut, selisih beberapa jam sudah tidak ada. Kemungkinan rokok tersebut sudah laku terjual, atau juga bocor informasi," imbuhnya.

Baca juga: Vaping Lebih Baik dari Merokok? Simak Dulu Dampak Vape untuk Kesehatan

Diakui Wawan, ketika timnya melakukan investigasi di lapangan, ada tingkat kesulitan untuk membedakan rokok legal dan ilegal di kalangan masyarakat awam.

Menurutnya butuh pelatihan dan pendalaman khusus, tentang pengertian pita cukai. Meski demikian, untuk menentukan rokok itu palsu atau tidaknya, Satpol PP Kota Sukabumi sejauh ini tidak mengalami kesulitan.

"Kami berpatokan rokok dengan pita cukai. Hampir semua kota dan kabupaten yang menjadi sasaran rokok polos tanpa ada pita cukai. Bahkan kita menemukan rokok yang legal tapi tanpa pita, artinya pita itu dijual dua kali."

"Seperti salah satu merk rokok punya pita cukai asli, namun pada saat di distribusikan mereka tarik lagi pita cukai nya. Informasi dari si penjual satu pita cukai dibayar Rp2.000, dan akan dilekatkan kembali di rokok yang baru," ungkap Wawan.

Baca juga: Heboh! Pria Asal Bekasi Dikeroyok hingga Kritis Gegara Minta Rokok Sebatang, Netizen: Real Rokok Membunuhmu

Wawan mengulas, kasus tersebut pernah terjadi saat operasi bersama, bahkan pelaku sudah diamankan oleh Bea Cukai. Selain itu tim gabungan juga menemukan modus baru peredaran rokok ilegal, yang diselundupkan ke dalam dus makanan.

Informasi didapat jajaran Satpol PP dari tim di wilayah Kabupaten Sukabumi, dimana distributor penyelundupan rokok dalam dus makanan itu berasal dari daerah Babakan Bandung.

"Setelah kita dalami informasi tersebut ke wilayah Babakan Bandung, ternyata sudah pindah ke Palabuhanratu distributornya. Kalau di Kota Sukabumi sendiri, dari hasil pemetaan, wilayah Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong yang paling rawan peredaran rokok ilegal," bebernya.

Ia pun menyebut pada tahun 2022 hanya sekitar 3.900 batang rokok ilegal yang berhasil disita. Berbeda dengan tahun 2023, sudah ada lebih dari 13.000 batang rokok ilegal yang berhasil disita.

Bahkan ia menyebut masih ada agenda operasi bersama menjelang akhir tahun nanti.

"Penyebaran rokok ilegal di Kota Sukabumi makin meningkat pada tahun ini, dan kami semakin gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal tersebut. Sosialisasi sudah kami lakukan di tujuh kecamatan, dan harus lebih gencar lagi," ujarnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja