Panel Listrik Meledak Jadi Penyebab Kebakaran Basemen Pasar Baru Bandung

Teritori
Kamis, 18 Jan 2024 18:13
    Bagikan  
Panel Listrik Meledak Jadi Penyebab Kebakaran Basemen Pasar Baru Bandung
Dok: Humas Diskar PB Kota Bandung

Petugas Diskar PB Kota Bandung saat memeriksa panel listrik yang menyebabkan kebakaran basemen Pasar Baru, Kota Bandung pada Kamis, 18 Januari 2024.

INDONESIATREN.COM - Kebakaran basemen dua hingga mengakibatkan kepulan asap di Pasar Baru, Kota Bandung pada Kamis 18 Januari 2024, disebabkan ledakan panel listrik.

Kasi Ops Pemadaman Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung berujar, Asep Rahmat mengatakan pihaknya langsung menerjunkan enam unit mobil pemadam ke lokasi setelah mendapat laporan adanya kepulan asap pukul 13.00 WIB.

Setibanya di lokasi kejadian, penyebab munculnya kepulan asap itu ternyata bersumber panel listrik yang terbakar. Kemudian, api menyebar ke bangunan yang mudah terbakar.

"Panel listrik, jadi sumber api di sana menyebar ke bangunan yang mudah terbakar dan semua berjejer panel listrik cadangan Pasar Baru," ujar Asep.

Baca juga: PDIP Tak Perdebatan Status BPD Tapi Dugaan Keterlibatan Dalam Kampanye Bersama Ridwan Kamil

Asep mengatakan, saksi sempat mendengar suara ledakan di area panel listrik cadangan sebelum terjadi kebakaran. Dengan suara ledakan tersebut, dugaan penyebab kebakaran di basemen ini karena korsleting listrik.

"Ruang khusus panel listrik, meledak, sempat ada ledakan karena korsleting," kata Asep.

Petugas keamanan Pasar Baru pun bergerak cepat memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sehingga tidak terjadi rembetan. Ketika kepulan asap di lokasi sudah mulai menipis petugas melakukan pendinginan.

"Itu dipadamkan (petugas pasar) pakai APAR, tapi karena tidak dilengkapi alat pelindung lengkap, mereka enggak bisa maksimal, tapi ada upaya pemadaman. Kondisi (sekarang) sudah aman," ucapnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar