Gempita Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024

Nusantara
Rabu, 27 Dec 2023 17:04
    Bagikan  
Gempita Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Deklarasi dukungan dari Gempita untuk pasangan calon nomor dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Sudirman Grand Ballroom, Kota Bandung, pada Rabu, 27 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Gerakan Muslim Persatuan Indonesia Cinta Tanah Air (Gempita) resmi mendeklarasikan untuk dukungan pasangan calon nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

Deklarasi Gempita ini disaksikan langsung oleh Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto di Sudirman Grand Ballroom, Kota Bandung pada Rabu, 27 Desember 2023.

Selain Prabowo, tampak hadir Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Rosan Roeslani, politisi Partai Gerindra M. Iriawan alias Iwan Bule, beserta sejumlah tokoh ulama di Jawa Barat (Jabar).

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Gempita, Lamlam Pahala menyatakan, pihaknya akan menyasar seluruh elemen untuk memenangkan Prabowo-Gibran untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.

Baca juga: PHRI Jabar Pede Okupansi Hotel Tak Terpengaruh Pertambahan Kasus Covid-19

"Siap memperjuangkan penuh kesungguhan, menggalang tenaga sayap kepemudaan, kemahasiswaan, kebelajaran demi memenangkan Bapak Prabowo dan Mas Gibran untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024-2029," kata Lamlam seraya diikuti oleh para relawan.

Gempita menginstruksikan kepada seluruh struktur dewan pimpinan nasional, dewan pimpinan wilayah, dan dewan pimpinan daerah, koordinator kecamatan, hingga tingkat kelurahan/desa untuk bahu membahu mengatur kerja-kerja politik.

"Hal ini dilakukan untuk memenangkan Capres-Cawapres Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka dengan cara-cara yang cerdas, strategis, dan terukur yang tidak bertentangan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Dia menambahkan, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka harus menang secara terhormat dengan kemenangan tinggi tanpa perlu merendahkan.

Baca juga: Muncul dan Lolos Bluetooth SIG, Vivo V30 Akan Segera Meluncur di Pasar Indoneisa

"Menang bermartabat dengan kemenangan besar tanpa perlu mengecilkan. Sebuah kemenangan yang terpuji, terhormat dalam ridho Allah SWT," kata dia menambahkan.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja