Henhen Herdiana Belum Bisa Berlatih bersama Persib Bandung

Kamis, 30 Nov 2023 07:38
    Bagikan  
Henhen Herdiana Belum Bisa Berlatih bersama Persib Bandung
Instagram/@henhenherdiana12

Henhen Herdiana kembali ke Persib Bandung, setelah menghabiskan masa pinjaman di Dewa United.

INDONESIATREN.COM - Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak berbicara soal pertukaran Henhen Heriadi dan Robi Darwis.

Henhen Heriadi resmi pulang ke Persib Bandung dalam jendela transfer pemain tengah musim Liga 1 2023-2024. Namun syaratnya, Pangeran Biru harus melego Robi Darwis ke Dewa United.

"Iya, Robi Darwis ke Dewa United, dan Henhen hari ini (29 November 2023) sudah ada di Bandung," kata Bojan Hodak di Stadion Sidolig, Kota bandung pada Rabu, 29 November 2023.

Akan tetapi, Henhen belum bisa berlatih bersama dalam rangkaian persiapan menghadapi PSM Makassar di Stadion Sidolig pada Rabu, 29 November 2023.

Baca juga: Penyakit Pneumonia Menyebar Luas di China, Kemenkes RI Terbitkan Surat Edaran untuk Antisipasi Penularan

Bojan Hodak mengatakan, tidak menutup kemungkinan Henhen bergabung dengan skuad utama yang berlatih pada Kamis, 30 November 2023.

"Dia belum mengikuti latihan mungkin besok dia bisa bergabung dengan Tim," ujarnya.

Sebagai syarat kepulangan Henhen, Robi Darwis dilepas Persib Bandung. Pasalnya, Dewa United sedang membutuhkan pemain berposisi sebagai gelandang.

Sementara Robi tidak banyak mendapatkan menit bermain di Persib Bandung. Pria asal Cianjur itu baru mencatatkan tujuh penampilan bersama tim utama.

Baca juga: Versi Terbaru dari Revo, Honda Wave RSX Fi 2024 Resmi Rilis, Harga Mulai 14 Jutaan

Beda halnya dengan Henhen. Dia bermain sebanyak 14 kali untuk Dewa United saat masa pinjaman.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja