INDONESIATREN.COM - Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial MP dan masih berusia 13 tahun, tewas saat duel satu lawan satu dengan menggunakan senjata tajam di Kampung Babakan, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 4 Mei 2024.
Korban diketahui masih duduk di bangku sekolah kelas VII di salah satu sekolah SMP di wilayah Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Sedangkan terduga pelaku bersekolah di wilayah Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Ibu korban, Sri Mulyani, mengatakan, sebelum kejadian, anaknya itu berpamitan untuk main bersama teman-temannya. Tak lama kemudian, ada salah satu teman anaknya itu yang datang ke rumah, dan mengabarkan, bahwa anaknya itu sudah berada di Rumah Sakit R Syamsudin SH, Sukabumi.
Baca juga: Video Viral Remaja Tawuran Pakai Sajam di Palabuhanratu Sukabumi, Ini Kata Kapolres
“(Kata) yang nanganin, katanya dijahit lima jahitan, terus pendarahan. Saya tanya, anaknya masih sadar, nggak katanya. Tulang kepalanya ada yang patah. Dirujuk ke Rumah Sakit Bunut (R Syamsudin SH). Ibu nyampe ke sini, udah ga ada (meninggal),” kata Sri, Minggu, 5 Mei 2024.
Sri mengaku tak terima anaknya dibacok hingga tewas, dan mengharapkan polisi segera menangkap terduga pelakunya. “Kalau bisa, pelakunya segera ditangkap supaya jera. Jangan sampai kejadian kayak gini terulang lagi. Cukup anak ibu yah,” ujar Sri.
Kasi Kesiswaan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Devi Indra Kusumah, membenarkan, bahwa korban merupakan pelajar SMP, dan diduga melakukan aksi duel di luar jam sekolah.
Baca juga: Marak Aksi Tawuran Pelajar di Sukabumi Dijadikan Konten Medsos, Polisi: Tidak Usah Diteruskan!
“Saya menerima informasi, bahwa terjadinya ada anak SMP yang melakukan duel antara salah satu sekolah di kota dan kabupaten. Kejadiannya di daerah Babakan Cikembar. Kondisi korban lukanya dibacok di sini (kepala) sama di kaki. Sekarang lagi divisum,” tutur Devi, yang mengaku kecolongan, karena beberapa kejadian selalu di luar jam sekolah.
Langkah-langkah preventif sudah dilakukan. Bahkan dengan membentuk satgas untuk mencegah tawuran dan hal-hal negatif lainnya.
“Kita juga selalu mengajak stake holder terkait seperti kepolisian untuk pencegahan penyimpangan anak didik kita. Ini kan posisinya anak ini terjadi di lingkungan mereka. Kalau di lingkungan pendidikannya, selama delapan jam terkendali. Ini kejadian di jam luar sekolah, karena hari Sabtu,” ungkap Devi.