Meski Terendam Banjir, Pelanggan Warteg di Dayeuhkolot Bandung Tetap Asyik Makan, Netizen: Sing Penting Perut

Minggu, 14 Jan 2024 10:22
    Bagikan  
Meski Terendam Banjir, Pelanggan Warteg di Dayeuhkolot Bandung Tetap Asyik Makan, Netizen: Sing Penting Perut
Instagram/@funnelmedia

Sejumlah warga di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung tetap asyuik makan di warteg yang terendam banjir setinggi lutut orang dewasa.

INDONESIATREN.COM - Beredar sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sebuah warung tegal (warteg) di wilayah Kabupaten Bandung tergenang banjir.

Itu terlihat pada unggahan TikTok @aqshall pada Kamis, 11 Januari 2024. Uniknya, meski terendam banjir, para pelanggan warteg tetap lahap menyantap makanan.

Seorang pria 'bertopi tampak santai menerobos banjir di dalam warteg yang tinggi mencapai lutut orang dewasa.

"Tuh sing penting makan bro, makan noh. Tetap buka, tetap melayani," ucap perekam video TikTok @aqshall.

Baca juga: Akhiri Kampanye di Sumatera, Prabowo: Luar Biasa Antusiasnya, Saya Gembira, Rasa Capek Saya Hilang

Dilansir Indonesia Tren dari Instagram @funnelmedia pada Sabtu, 13 Januari 2024, banjir itu terjadi di warteg di Jalan Sukabirus, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

"Sing penting perut kenyang walaupun banjir melanda," tulis akun @merricks97_.

"Ga perlu mesen minum bisa langsung minum susu coklat yang meluap," ujar akun @87hipp0.

"akan ku hadapi hujan badai halilintar dan banjir bandang tapi maem dsik," tutur aku @hayyfaah.

Baca juga: Ahmad Muzani Minta Kader Gerindra Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran Agar Masyarakat Tidak Terpecah Belah

Adapun komentar netizen yang menyarankan kepada warteg tersebut untuk menyediakan lubang supaya air tidak keluar jalan.

"Biar ndk nyumbang air ke luar,, warungnya harus gali lubang buat parkir air," ulas akun @ela_elllll.

Belakangan ini, daerah Bandung Raya sedang diguyur hujan lebat. Dalam situs Pemprov Jabar,  hujan mengakibatkan tanggul Sungai Cigede jebol.

Akibatnya, arus air keluar dan memicu banjir di beberapa wilayah, termasuk Dayeuhkolot.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja