Viral, Pria Ini Ngaku Maling dan Serahkan Diri ke Polisi, Alasannya Pingin Hidup Tenang

Jumat, 17 Nov 2023 08:17
    Bagikan  
Viral, Pria Ini Ngaku Maling dan Serahkan Diri ke Polisi, Alasannya Pingin Hidup Tenang
Tangkap Layar TikTok/@aurora0246

Seorang pria mengaku maling dan menyerahkan dirinya ke kantor polisi.

INDONESIATREN.COM - Viral di media sosial, video yang memperlihatkan sorang pria menyerahkan dirinya ke Polisi dan mengaku maling sejak 2019.

Video tersebut beredar, kemudian menjadi viral lantaran aksi si pria dinilai tak biasa karena mengakui sebagai maling dan menyerahkan dirinya untuk ditangkap.

Diunggah oleh akun TikTok @aurora0246 pada 15 November 2023, kini video pengakuan pria itu telah ditonton 1,9 juta kali.

Dalam tayangan tersebut terlihat seorang pria bertopi sedang diinterogasi oleh perekam video.

Baca juga: Laku Keras di Pasaran! Sepeda Listrik Exotic Groza RX Dibekali Tenaga 500 Watt, Harganya Cuma Segini

Sambil mengenakan tas ransel dan masker di wajahnya, dia menyebutkan nama dan tujuannya mendatangi kantor polisi.

Di belakangnya tampak sebuah mobil polisi yang khas. Pria yang mengaku bernama Dika ini berdialog sambil direkam oleh satu diantara anggota polisi.

"Siapa nama kau?" tanya perekam video, dikutip Jumat, 17 Novemver 2023.

Baca juga: Tukang Parkir di Bandung Ngamuk Pukul Kaca Mobil dengan Batu, Hanya Karena Tak Jadi Parkir

"Dika," jawabnya.

"Kau maling di mana?" tanyanya lagi.

"Di Talang, tahun 2019, mau menyerahkan diri," ungkap pria itu.

Saat ditanya oleh perekam video alasan menyerahkan diri, Dika menjawab sambil tersenyum bahwa dia tak tahan dan ingin hidup tenang.

Baca juga: Buruh Pabrik Tewas Terlindas Truk Fuso di Sukabumi, Polisi: Korban Kurang Hati-hati

Video pria yang mengaku maling motor menyerahkankan diri itu pun mendapat berbagai komentar dari warganet di kolom komentar unggahan.

"dia jawab "gak tahan,pengen hidup tenang" mngkin merasa berslah," kata akun @rahmayardiana6.

"udah prepare bawak tas," sahut akun @belahpinggir.

"mungkin abg ini sudah dapat hidayah. semoga istiqomah," komentar akun @sailortanggobravo. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja