Kasus Suap dan Gratifikasi, KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Korupsi

Nusantara
Kamis, 7 Dec 2023 21:02
    Bagikan  
Kasus Suap dan Gratifikasi, KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Korupsi
YouTube KPK RI

KPK menetapkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus korupsi, Kamis, 7 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus korupsi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Konferensi Pers Penahanan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap di Lingkungan Kementerian Hukum dan Ham RI, Kamis, 7 Desember 2023 malam.

"KPK telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya penerimaan gratifikasi oleh salah satu pejabat di Kementerian Hukum dan HAM," kata Alexander, dikutip dari YouTube resmi KPK RI.

Baca juga: Hari Ini, KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Suap dan Gratifikasi

Selain Eddy Hiariej, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya menjadi tersangka, yaitu dua asisten pribadinya bernama Yogi Arie Rukmana (YAR) dan Yosi Andila Mulyadi (YAM), kemudian Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan (HH).

"Untuk keperluan penyidikan dan pengembangan perkara lebih lanjut, tim penyidik melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap tersangka HH selama 20 hari ke depan," lanjutnya.

Dalam perkara ini, KPK menyebut bahwa Eddy melalui dua asistennnya menerima uang suap miliaran rupiah dari Helmut Hermawan.

Berawal dari sengketa internal di PT Citra Lampia Mandiri tahun 2019-2022 terkait status kepemilikan perusahaan. Kemudian, Helmut Hermawan sebagai direktur utama mencari konsultan hukum hingga direkomendasikan meminta bantuan Eddy Hiariej.

Baca juga: Eks Penyidik KPK Sebut Sudah Saatnya Firli Bahuri Ditahan: Kado Terindah Menyambut Hakordia

Eddy Hiariej kemudian bertemu Helmut Hermawan dan menyatakan siap memberikan konsultasi hukum, dengan menugaskan kedua asistennya Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andila Mulyadi untuk terus berkomunikasi dengan Helmut Hermawan sebagai representasi.

"Besaran fee yang diberikan tersangka HH kepada tersangka EOSH (Eddy Hiariej) yang telah disepakati sekitar Rp4 miliar," lanjut Alexander.

Selain itu, uang juga diduga diberikan karena Eddy Hiariej berjanji memberikan bantuan kepada Helmut Hermawan terkait kasus yang menjeratnya di Bareskrim Polri.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja