Pelaku TPPO Terhadap Anak di Bawah Umur di Kota Bandung Bisa Dijerat UU TPKS Hingga Wajib Bayar Restitusi

Teritori
Sabtu, 23 Dec 2023 00:33
    Bagikan  
Pelaku TPPO Terhadap Anak di Bawah Umur di Kota Bandung Bisa Dijerat UU TPKS Hingga Wajib Bayar Restitusi
instagran @polsekmajalaya_polrestabandung

Ilustrasi pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Bandung

INDONESIATREN.COMDua pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap anak di bawah umur di Kota Bandung, berinisial AD (18) DF (24) telah diringkus polisi pada 20 Desember 2023.

Kedua pelaku pun dijerat UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

Kepala Departemen Hukum Pidana FH Unpad, Lies Sulistiani mengatakan, selain dua UU tersebut, dua pelaku ini bisa dijerat pasal yang terkandung dalam UU 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Sangat mungkin itu UU Perlindungan Anak kena, TPPO kena bahkan UU TPKS bisa kena," kata Sulistiani, Jumat 22 Desember 2023.

Baca juga: Catat Nih! 21 Program Unggulan Pasangan Ganjar-Mahfud jika Terpilih

Lebih lanjut, Sulistiani menuturkan, kedua pelaku juga bisa dikenakan sanksi untuk membayar restitusi. Sehingga, pelaku tidak hanya dikenakan sanksi pidana penjara.

"Selain ancaman hukum, pelaku bisa diancamkan harus membayar restitusi. Karena ada restitusi untuk anak itu, mendapatkan perhatian aparat penegak hukum," tuturnya.

Dia menilai UU TPKS ini bisa diancamkan walupun pelaku mengaku tidak memaksa atau ada persetujuan dari pihak korban saat melakukan persetubuhan.

Sebab, korban ini masih berstatus anak-anak sehingga persetujuan yang disampaikan bukan persetujuan yang sebenarnya.

Baca juga: DEBAT CAWAPRES 2024: Slepetnomik Jadi Gagasan dan Senjata Duet AMIN, Apa Artinya?

"Jadi jangan mentang-mentang si anaknya mau diajak atau bukan diculik ini mah anaknya mau, tapi kan itu anak. Anaknya kan belum cakap secara hukum, tetap saja pelakunya bisa dijerat bahkan bisa diperberat," ujarnya.

Kendati demikian, Sulistiani berharap semua pihak tidak hanya fokus untuk memberi ancaman hukuman yang berat kepada pelaku. Hal yang paling penting saat ini untuk korban anak yaitu penanganan psikologis dan rehabilitasi.

"Jangan mengurus ancaman hukuman tapi anak ini juga harus rehabilitasi secara medis dan psikologis," ucapnya (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya