Maruli Simanjuntak Dilantik Jokowi Jadi KSAD, Ternyata Gajinya Lebih dari Rp37 Juta

Nusantara
Rabu, 29 Nov 2023 16:22
    Bagikan  
Maruli Simanjuntak Dilantik Jokowi Jadi KSAD, Ternyata Gajinya Lebih dari Rp37 Juta
Instagram @pararaider328

Dilantik jadi KSAD oleh Jokowi, Maruli Simanjuntak kantongi gaji fantastis lebih dari Rp3 juta per bulan.

INDONESIATREN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letjen Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Pelantikan tersebut dilakukan di Istana Negara pada hari ini ini, 29 November 2023.

Pangkat Jenderal menjadi pangkat tertinggi yang dapat dicapai oleh perwira TNI AD.

Pangkat jenderal dalam TNI AD setara dengan Laksamana Angkatan Laut (TNI AU) dan Marsekal di Angkatan Udaran (TNI AU).

Baca juga: Ngeri! KNKT Sebut Radius Ledakan Gas CNG di Jalan Raya Sukabumi-Bogor Capai 50 Meter

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas PP No.28 tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional telah ditentukan besaran gaji KSAD dan prajurit TNI AD lainnya.

Gaji pokok yang diterima KSAD mulai dari Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800 per bulan.

Bukan hanya mendapatkan gaji pokok, seseorang dengan jabatan KSAD akan menerima tujangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja yang ditotalkan mencapai Rp37.810.500 per bulan.

Untuk tunjangan keluarga, akan dihitung berdasarkan komponen-komponen seperti berikut:

Baca juga: Harga Terbaru Yamaha Aerox 155 Bekas di Tahun 2023, Sekarang Cuma 16 Jutaan Aja?

1. Tunjangan anak sebesar 2 persen dari total gaji pokok. Tunjangan anak akan diberikan selama anak belum memiliki penghasilan sendiir dan belum berusia 21 tahun.

2. Tunjangan suami atau istri sebesar 10% dari gaji pokok.

3. Tunjangan pangan diberikan dalam bentuk beras atau uang setara Rp18 kilogram untuk prajurit TNI dan 10 kilogram untuk anggota keluarga.

4. Uang lauk pauk. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja