Terungkap! Ternyata Dokter Qory Sudah Dianiaya Sejak Masih Pacaran: Kawannya Juga Geregetan

Nusantara
Selasa, 21 Nov 2023 13:21
    Bagikan  
Terungkap! Ternyata Dokter Qory Sudah Dianiaya Sejak Masih Pacaran: Kawannya Juga Geregetan
X@Qory20

Kolase foto Dokter Qory yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya.

INDONESIATREN.COM - Saat ini kasus penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Dokter Qory sedang menjadi perbincangan hangat publik.

Setelah melaporan penganiayaan yang dilakukan oleh sang suami, Willy Sulitio ke polisi, dikabarkan Dokter Qory akan mencabut laporan itu.

Hal tersebut tentunya menuai berbagai komentar publik, termasuk pengajar atau dosen Dokter Qory saat kuliah di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Melalui akun X miliknya, dosen di Unsoed tersebut mengungkapkan bahwa Dokter Qory telah mengalami penganiayaan sejak masih berpacaran dengan Willy.

Baca juga: Karena Masih Sayang, Dokter Qory akan Cabut Laporan Terkait Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Suaminya

"Korban lulusan FK tempat saya mengajar, teman-temannya cerita kekerasan sudah dia alami sejak masih pacaran," ucap akun X @bedahplastik.

Lalu ia pun menyebut bahwa pada saat kuliah banyak teman-temannya yang merasa geregetan dengan sikap wanita berumur 37 tahun itu.

Pasalnya, kerap mendapatkan penganiayaan pun, Dokter Qory tetap ingin mempertahankan dan menerima Willy.

"Kawannya juga geregetan dan pasrah dengan pola pikur korban yang gemesin. Begini balik lagi ke pelaku entah apa alasanya," sambungnya.

Baca juga: Sudah Belasan Pasien Kanker dan Tumor Ganas Sembuh seusai Dirawat di Joglo Klinik Citra Insani

Apalagi mendengar bahwa Dokter Qory akan mencabut laporan tersebut, itu pun tidak akan membuat kaget bagi teman-teman masa kuliahnya.

"Makannya berita cabut laporan itu kayak meme," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan selama 13 tahun menikah, Dokter Qory hanya bergaul dengan suaminya saja.

"Apalagi selama berumah tangga yang bersangkutan juga disconnected dari keluarga dan circle nyamannya," katanya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja