Ada Sistem yang Rusak, dr Saddam Ismail Beberkan Penyebab Hilang Ingatan atau Amnesia, Begini Katanya

Gres
Selasa, 9 Jan 2024 18:30
    Bagikan  
 Ada Sistem yang Rusak, dr Saddam Ismail Beberkan Penyebab Hilang Ingatan atau Amnesia, Begini Katanya
Tangkap Layar YouTube/Saddam Ismail

dr Saddam Ismail menyampaikan penyebab seseorang mengalami hilang ingatan.

INDONESIATREN.COM - Pakar kesehatan dr Saddam Ismail menyampaikan hal yang menjadi penyebab seseorang mengalami hilang ingatan.

Amnesia atau hilang ingatan merupakan sebuah penyakit yang berkaitan dengan gangguan memori.

Seseorang yang mengidap penyakit ini bisa mengalami hilang ingatan hingga gangguan ketika membuat memori baru.

Ada banyak faktor yang bisa menjadi penyebab kondisi amnesia, termasuk cedera pada kepala dan mengalami stroke.

Baca juga: Jangan Remehkan Manfaat Air Hangat untuk Tenggorokan, Begini Penjelasan dr Saddam Ismail

Dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube resminya, dr Saddam Ismail mengungkapkan bahwa amnesia bukan hanya ada pada film-film saja, tapi kondisi ini terjadi secara nyata.

Adapun amnesia menurut dr Saddam Ismail merupakan kondisi saat seseorang tidak bisa mengingat informasi atau kejadian masa lalunya.

Namun, biasanya orang yang mengalami lupa ingatan bisa mengingat identitas dirinya atau pun namanya.

Ahli kesehatan tersebut menyampaikan, kondisi amnesia bisa terjadi hilang sebagian atau seluruhnya. Lantas, apa penyebab amnesia?

Baca juga: Waduh, Ini Dampak Buruk dari Begadang yang Sering Disepelekan, Bisa Picu Obesitas?

“Jadi, penyebab amnesia ini adalah kerusakan di bagian sistem limbik di otak,” ucapnya, dikutip Indonesia Tren dari kanal YouTube Saddam Ismail, Selasa, 9 Januari 2024.

Menurut dr Saddam Ismail, sistem limbik tersebut merupakan bagian yang mengolah memori dan emosi.

Sementara itu, kerusakan pada sistem limbik bisa disebabkan oleh beberapa penyebab, mulai dari stroke, cedera kepala, ensefalitis (peradangan otak), kejang, tumor otak, penyakit otak degeneratif, mengonsumsi alkohol secara berlebihan, dan lain sebagainya.

Semoga bermanfaat. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja