INDONESIATREN.COM - Perkembangan dan dinamika kerap terjadi pada berbagai sektor ekonomi, tidak terkecuali industri perbankan.
Buktinya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek), berkurang.
Berdasarkan data OJK , pada 2016, di Jabodetabek, ada sebanyak 124 entitas BPR. Namun, pada 2023, jumlah BPR berkurang menjadi 100 entitas.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam pernyataan resminya, menyatakan, berkurangnya jumlah BPR itu karena bergulirnya beberapa program merger dan pengawasan.
Baca juga: Benarkah Jumlah BPR berkurang? Berapa Jumlahnya? Ini Penjelasan OJK
Dalam hal pengawasan, jelasnya, sejak 1 Januari 2024, pengawasan BPR-BPR di Jabodetabek ditangani Kantor OJK Jabodetabek dan Kantor OJK Banten.
Selama ini, ujarnya, pengawasan BPR-BPR Jabodetabek menjadi kewenangan Kantor OJK Jabar.
Indarto Budiwitono, Kepala Kantor OJK Jabar, menyatakan ketika pengawasan masih menjadi kewenangan pihaknya, walaupun jumlah BPR di Jabodetabek berkurang, nilai asetnya justru bertambah.
Mantan atlet pencak silat ini menginformasikan, pada akhir Desember 2023, BPR wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) memiliki aset bernilai total Rp6,709 triliun. Nilai itu melebihi pencapaian selama tiga tahun terakhir, yakni sejak 2020, yaitu Rp5,203 triliun.
Baca juga: OJK Punya Strategi yang Bisa Bikin Kinerja BPR Lebih Kinclong, Ini Bentuknya
Performa positif BPR-BPR Bodebek pun, sahutnya, tercermin pada penyaluran kredit. Pada 31 Desember 2023, total pembiayaan BPR-BPR Bodebek yaitu Rp4,828 triliun.
"Angka itu melebihi realisasi penyaluran kredit BPR-BPR Bodebek pada 2020, yakni Rp3,733 triliun," kata Indarto Budiwitono.
Begitu juga dengan perkembangan Dana Pihak Ketiga (DPK). Secara kumulatif, hingga Desember 2023, sebut Indarto Budiwitono, angka DPK nya bertambah 31,98 persen jika perbandingannya dengan 2020, yaitu Rp3,07 triliun.
Alumnus Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Bandung ini berharap kinerja BPR di wilayah Bodebek terus bergerak positif.
Baca juga: Catat, Aturan Baru Bagi Asuransi Berlaku, Seperti Apa Isinya? Begini Penjelasan OJK
Pihaknya pun mewanti-wanti BPR-BPR Bodebek agar terus menyempurnakan kualitas kinerja, termasuk penyaluran kredit, seperti restrukturisasi debitur terdampak Covid-19 yang belum tuntas.
"Juga, terus memperkuat pemodalan agar syarat modal inti minimum terpenuhi. Tata kelola pun wajib mereka perkuat," pesan Indarto Budiwitono . (*)