Kalah Lawan Irak di Laga Perdana, Ketua PSSI Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Perlu Berbenah

Selasa, 16 Jan 2024 09:17
    Bagikan  
Kalah Lawan Irak di Laga Perdana, Ketua PSSI Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Perlu Berbenah
PSSI

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengapresiasi Tim Nasional Indonesia yang telah bermain optimal pada laga perdana Piala Asia 2023 melawan Irak. Skor akhir 3-1 untuk kemenangan Irak.

INDONESIATREN.COM - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir mengapresiasi Tim Nasional Indonesia yang telah bermain optimal pada laga perdana Piala Asia 2023 melawan Irak.

Permainan anak asuh Coach Shin Tae Yong pun berbuah satu gol di babak pertama.

Usai pertandingan yang berlangsung di Stadion Ahmed bin Ali, Al-Rayyan, Qatar, Erick Thohir menyatakan bahwa target skor pada pertandingan tersebut sebenarnya imbang.

Namun, skuad Garuda masih perlu mengakui keunggulan tim Singa Mesopotamia, dimana Irak menang 3-1 atas Indonesia.

Baca juga: Piala Asia 2023: Sempat Samakan Kedudukan, Timnas Indonesia Digasak Irak

"Ini menunjukkan kita perlu berbenah, terutama pada lini pertahanan," ujar Erick usai menyaksikan pertandingan ini dengan nobar bersama influencer dan media.

Dia pun menegaskan bahwa Coach Shin Tae Yong perlu mengevaluasi dan melakukan berbagai perbaikan agar dalam dua pertandingan ke depan mendapatkan hasil yang optimal.

"Patut kita apresiasi, timnas kita main dengan baik pada babak pertama, namun ada banyak yang perlu kita benahi sebelum dua pertandingan ke depan," ujar Erick seperti dikutip dari siaran resminya.

Pada pertandingan ini, Irak lebih dahulu unggul melalui sebuah Gol pada menit ke-17. Kemudian Indonesia berhasil menyamakan kedudukan lewat tendangan cantik Marselino Ferdinan pada menit ke-37.

Baca juga: Bojan, Timnas Indonesia Punya Peluang Lolos Di Grup Neraka Piala Asia 2023

Namun, Irak kembali menambah gol kembali di menit ke-7 pertambahan waktu babak pertama, oleh O Rashid. Posisi 2-1 untuk keunggulan Irak bertahan hingga peluit babak pertama berakhir.

Dilanjutkan pada menit ke-75, dimana gol tercipta lewat Aymen Hussein Ghadhban. Skor 3-1 ini bertahan hingga peluit panjang dibunyikan.

Sebagai informasi pada ajang Piala Asia 2023, selain bersama Irak, Indonesia akan melawan Vietnam dan Jepang di laga penyisihan grup D. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar