Pascabanjir Braga Bandung, BMKG Minta Pemerintah Tingkatkan Tata Kelola Kota

Teritori
Sabtu, 13 Jan 2024 11:31
    Bagikan  
Pascabanjir Braga Bandung, BMKG Minta Pemerintah Tingkatkan Tata Kelola Kota
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Rumah warga di Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung yang jebol karena diterjang banjir serta lumpur dari luapan Sungai Cikapundung yang jebol.

INDONESIATREN.COM - Kepala Badan Meteorologi, Klimatiologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Kelas I Bandung, Teguh Rahayu meminta pemerintah meningkatkan tata kelola kota.

Masukan itu menyusul banjir di Gang Apandi, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung yang disebabkan jebolnya tanggul Sungai Cikapundung pada Kamis 11 Januari 2024.

Teguh menilai kejadian itu mengakibatkan 600 unit rumah di RW 3, 4, 7, dan 8 terdampak banjir. Adapun rinciannya, RW 3 ada 300 unit rumah, RW 4 ada 250 unit rumah, RW 7 ada 100 unit rumah, dan RW 8 ada 250 unit rumah.

Selain 600 unit rumah yang terdampak banjir, tercatat ada 857 jiwa dari 400-an Kartu Keluarga (KK) yang terdampak banjir di kawasan Gang Apandi.

Baca juga: Pisah Sambut Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede Diganti AKBP Tony Prasetyo

Di samping penataan kota, jalur pembuangan air harus benar-benar berfungsi. Sehingga, ketika curah hujan dengan intensitas lebat maupun sangat lebat, air bisa terurai melalui jalur yang sudah ada.

"Ya jadi untuk pemerintah tentunya lebih meningkatkan lagi untuk penataan kota. Terutama yang pembuangan air segera diperbaiki atau ditingkatkan lagi. Jadi, ketika hujan intensitas tinggi, buangan air ini jalannya ada," kata Teguh, Sabtu 13 Januari 2024.

Teguh menambahkan, BMKG memprediksi puncak musim penghujan di Bandung Raya ini akan terjadi pada akhir Februari hingga Maret 2024. Namun, curah hujan di Bandung Raya sudah mulai meningkat pada akhir Januari 2024.

"Bandung Raya ini, akhir Februari menjelang Maret (puncak musim penghujan). Tapi di akhir Januari sudah mulai meningkat ini hujannya," kata dia menambahkan.

Baca juga: Jangan Berlebihan, Ini Manfaat Mengonsumsi Buah Durian Secara Wajar Menurut dr Zaidul Akbar

Dengan demikian, Teguh mengimbau kepadanya masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem.

Masyarakat juga diminta untuk tidak membuang sampah sembarangan agar tidak terjadi penumpukan sampah di sungai yang bisa meningkatkan volume air.

"Masyarakat barus waspada terus, jangan buang sampah sembarangan, yang kecil-kecil seperti itu ya. Intinya memitigasi diri sendiri jauh lebih aman daripada menunggu arahan dari pemerintah," ujarnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja