5 Manfaat Jus Pisang yang Sebaiknya Jangan Anda Lewatkan!

Gres
Sabtu, 16 Dec 2023 17:36
    Bagikan  
5 Manfaat Jus Pisang yang Sebaiknya Jangan Anda Lewatkan!
freepik

Manfaat jus pisang untuk kesehatan tubuh.

INDONESIATREN.COM - Manfaat jus pisang sangatlah banyak, termasuk mampu menjaga kesehatan tulang.

Punya rasa yang manis alami, pengolahan jus pisang tidak perlu lagi pemanis seperti gula. Lagipula, manfaat jus pisang sudah cukup besar tanpa perlu tambahan manis.

Selain menjaga kesehatan tulang, manfaat jus pisang mengatur detak jantung dan tekanan darah.

Berikut berbagai manfaat jus pisang untuk kesehatan tubuh seperti dilansir dari berbagai sumber.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Ini 3 Manfaat Vaksin Booster Bagi Tubuh

1. Jaga Kesehatan Otak

Jus pisang mengandung vitamin B12 yang tinggi, tentunya kandugan tersebut dapat meningkatkan otak.

2. Pelihara Kesehatan Tulang

Kalium, magnesium, dan vitamin D ayng ada dalam jus pisang sangat diperlukan untuk kesehatan tulang.

3. Redakan Tekanan Darah

Kandungan potasium tinggi yang ada dalam jus pisang dapat membantu untuk mengontrol tekanan darah dan juga dapat menujrunkan darah tinggi.

Baca juga: Girls! Intip 5 Pengobatan Rumahan Efektif Atasi Siklus Menstruasi Tidak Teratur

4. Tingkatkan Kadar Energi

Jus pisang memilki kandungan gula yang banyak dan dapat memperoses tubuh menjadi sumebr energi.

Perlu kamu ketahui juga, bahwa satu buah pisang dapat memberikan energi fisik dan mental.

5. Jaga Kesehatan Mata

Jika kamu ruton mengkonsumsi jus pisang, akan memiliki penglihatan lebih terang dan sehat sampai tua.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar