Korban Kecelakaan Maut di Jalan Raya Saguling Alami Trauma di Kepala Hingga Pendarahan Otak

Teritori
Jumat, 26 Jan 2024 18:42
    Bagikan  
Korban Kecelakaan Maut di Jalan Raya Saguling Alami Trauma di Kepala Hingga Pendarahan Otak
Istimewa

Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan maut Jalan Raya Saguling, Kampung Saleos, Desa Saguling, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Jumat 26 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 WIB.

INDONESIATREN.COM - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung merawat 12 korban kecelakaan maut di Jalan Saguling, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jumat 26 Januari 2024.

Diketahui, truk terbuka bernomor polisi D 8304 WY itu mengangkut 30 peziarah asal Kampung Cinagrog, Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor, KBB. Akibat kejadian itu, 5 orang dinyatakan meninggal dunia, 10 luka berat, dan 15 luka ringan.

Kepala IGD RSHS, Roland Sidabutar mengatakan, 12 korban kecelakaan yang telah dirujuk ke RSHS mayoritas mengalami trauma di bagian kepala.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Raya Saguling Bandung Barat, Polisi: Diduga Rem Blong

Dari 12 korban itu, empat di antaranya akan dioperasi, empat dirawat jalan, dua masih belum sadarkan diri karena mengalami pendarahan otak, dan satu diizinkan pulang karena mengalami luka ringan

"Sebagian besar ini trauma kepala. Empat akan harus operasi di bagian kepala. Dua pasien kondisinya masih tidak sadarkan diri. Ini memang luka berat penurunan kesadaran, kalau istilah medis pendarahan otak," kata Roland di RSHS.

Dia berujar, RSHS sudah menyiapkan fasilitas pendukung operasi terhadap para korban. Proses operasi pun akan dilakukan oleh dokter spesialis bedah syaraf.

"Dilakukan oleh spesialis bedah saraf, kami sedang mempersiapkan dalam segi semua faktor pendukung operasinya," ujarnya.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tugu Utara Puncak Bogor, Beberapa Kendaraan Ringsek Parah

Ronald memastikan, korban meninggal dunia kecelakaan truk yang mengangkut rombongan peziarah ini tidak ada yang dievakuasi ke RSHS. Saat ini, RSHS hanya merawat korban yang dinyatakan selamat walaupun dalam kondisi luka berat.

"Yang meninggal dunia tidak ada di bawa ke sini," tuturnya.

Sementara itu, Manajer Pelayanan Medik RSHS, Viva Aprilia Kadi menambahkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memproses biaya perawatan para korban kecelakaan ke Jasa Raharja.

"Kami sedang mengordinasikan dengan pihak kepolisian. Karena kalau ini membiayai lewat jasa Raharja harus ada keterangan dari pihak kepolisian," kata Viva menambahkan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja