Meski Bau, Ini Manfaat Tidak Terduga dari Pete Menurut dr Saddam Ismail: Bisa Melindungi Sel dari Kerusakan!

Gres
Kamis, 18 Jan 2024 17:51
    Bagikan  
Meski Bau, Ini Manfaat Tidak Terduga dari Pete Menurut dr Saddam Ismail: Bisa Melindungi Sel dari Kerusakan!
Tangkap layar YouTube/Saddam Ismail, Freepik/mrsir

Ini manfaat pete menurut dr Saddam Ismail.

INDONESIATREN.COM - Ahli kesehatan dan healthy vlogger dr Saddam Ismail, memberikan penjelasannya terkait manfaat tidak terduga yang bisa Anda peroleh dari pete.

Sebagaimana umumnya diketahui, pete merupakan makanan yang lazim dikonsumsi di Indonesia dan acapkali dihidangkan menjadi berbagai macam olahan.

Kendati begitu, sebagian orang tidak menyukai pete lantaran bisa menyebabkan bau mulut, yang ternyata bisa memicu bau pada urine juga.

Padahal, menurut dr Saddam Ismail, makanan ini memiliki sejumlah manfaat yang luar biasa untuk kesehatan tubuh Anda.

Baca juga: Waspada, Ini Penyakit Berbahaya yang Bisa Disebabkan Oleh Begadang Menurut dr Saddam Ismail, Apa Saja?

Ternyata, pete memiliki kemampuan untuk membunuh kuman dan jamur berkat sifat antibakteri serta sifat antijamurnya.

Kendati begitu, dr Saddam Ismail menjelaskan bahwa belum ada penelitian yang mendukung terkait keamanan hal ini.

“Belum ada penelitian bahwa kandungan pete ini bisa dijadikan obat yang aman untuk mengatasi bakteri ataupun jamur,” jelasnya.

Namun, ternyata makanan ini mengandung vitamin C dan antioksidan yang bisa menjaga Anda dari radikal bebas, sehingga daya tahan tubuh akan menjadi kuat.

Baca juga: Update Harga Samsung Galaxy A53 5G Januari 2024, Makin Murah dan Turun hingga 1,8 Juta, Yakin Gak Mau?

“Bisa melindungi sel-sel dari kerusakan, menjadi imunnya meningkat atau optimal jadi tidak mudah sakit,” ungkapnya.

Bahkan, ia juga menyebut bahwa pete mampu mencegah sembelit dan membuat feses menjadi lebih lunak lho.

“Mencegah sembelit, feses jadi lunak, pergerakan usus menjadi lebih baik,” ujarnya.

Baca juga: Canggih, Ini 3 Fitur AI Samsung Galaxy S24 Series, Sebanding dengan Harganya yang Setara Motor Matic?

Nah, itulah penjelasan dari dr Saddam Ismail terkait manfaat tidak terduga pete.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja