Bawaslu Kota Sukabumi Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Fasilitas Pendidikan

Senin, 15 Jan 2024 23:21
    Bagikan  
Bawaslu Kota Sukabumi Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Fasilitas Pendidikan
Indonesiatren.com/Riza Fauzi

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih.

INDONESIATREN.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi mendapat temuan adanya dugaan pelanggaran Pemilu yang menggunakan fasilitas pendidikan. Hingga kini Bawaslu sudah melakukan klarifikasi kepada beberapa pihak.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih mengatakan temuan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) petugas di lapangan. Temuan itu kemudian dibahas dalam pleno Bawaslu.

"Dugaan pelanggarannya itu adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 280 ayat 1 huruf H tentang penggunaan fasilitas pendidikan," kata Yasti saat diwawancarai, Senin, 15 Januari 2024.

Baca juga: Bawaslu Jabar Bakal Proses Dugaan Pelanggaran Netralitas oleh Anggota Satpol PP Garut

Lanjut Yasti, sesuai mekanisme, dugaan pelanggaran ini dibahas bersama Sentra Gakkumdu. Bawaslu saat ini sudah meminta klarifikasi dari penemu, serta beberapa saksi. Hingga saat ini sudah ada sembilan orang saksi yang diperiksa.

"Saksi yang dimintai klarifikasi, ada dari unsur pengawas Pemilu dan ada dari masyarakat yang hadir pada giat tersebut. Ada beberapa alat bukti bahan kampanye. Foto juga ada," ujarnya.

Masih kata Yasti, saat ini Bawaslu Kota Sukabumi masih memeriksa berdasarkan dugaan, sehingga belum bisa disebutkan pihak terlapor. Ia mengaku masih harus menghadirkan saksi ahli.

"Ini kan baru dugaan. Harus ada keterpenuhan unsur pelanggarannya dulu sesuai ketentuan. Terlapor belum diperiksa. Nanti wawancara lagi kalau memang sudah terbukti melanggar," kata Yasti.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja