Bawaslu Kota Sukabumi Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Fasilitas Pendidikan

Senin, 15 Jan 2024 23:21
    Bagikan  
Bawaslu Kota Sukabumi Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Fasilitas Pendidikan
Indonesiatren.com/Riza Fauzi

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih.

INDONESIATREN.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi mendapat temuan adanya dugaan pelanggaran Pemilu yang menggunakan fasilitas pendidikan. Hingga kini Bawaslu sudah melakukan klarifikasi kepada beberapa pihak.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih mengatakan temuan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) petugas di lapangan. Temuan itu kemudian dibahas dalam pleno Bawaslu.

"Dugaan pelanggarannya itu adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 280 ayat 1 huruf H tentang penggunaan fasilitas pendidikan," kata Yasti saat diwawancarai, Senin, 15 Januari 2024.

Baca juga: Bawaslu Jabar Bakal Proses Dugaan Pelanggaran Netralitas oleh Anggota Satpol PP Garut

Lanjut Yasti, sesuai mekanisme, dugaan pelanggaran ini dibahas bersama Sentra Gakkumdu. Bawaslu saat ini sudah meminta klarifikasi dari penemu, serta beberapa saksi. Hingga saat ini sudah ada sembilan orang saksi yang diperiksa.

"Saksi yang dimintai klarifikasi, ada dari unsur pengawas Pemilu dan ada dari masyarakat yang hadir pada giat tersebut. Ada beberapa alat bukti bahan kampanye. Foto juga ada," ujarnya.

Masih kata Yasti, saat ini Bawaslu Kota Sukabumi masih memeriksa berdasarkan dugaan, sehingga belum bisa disebutkan pihak terlapor. Ia mengaku masih harus menghadirkan saksi ahli.

"Ini kan baru dugaan. Harus ada keterpenuhan unsur pelanggarannya dulu sesuai ketentuan. Terlapor belum diperiksa. Nanti wawancara lagi kalau memang sudah terbukti melanggar," kata Yasti.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya