Bawaslu Kota Sukabumi Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Fasilitas Pendidikan

Teritori
Senin, 15 Jan 2024 23:21
    Bagikan  
Bawaslu Kota Sukabumi Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Fasilitas Pendidikan
Indonesiatren.com/Riza Fauzi

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih.

INDONESIATREN.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi mendapat temuan adanya dugaan pelanggaran Pemilu yang menggunakan fasilitas pendidikan. Hingga kini Bawaslu sudah melakukan klarifikasi kepada beberapa pihak.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih mengatakan temuan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) petugas di lapangan. Temuan itu kemudian dibahas dalam pleno Bawaslu.

"Dugaan pelanggarannya itu adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 280 ayat 1 huruf H tentang penggunaan fasilitas pendidikan," kata Yasti saat diwawancarai, Senin, 15 Januari 2024.

Baca juga: Bawaslu Jabar Bakal Proses Dugaan Pelanggaran Netralitas oleh Anggota Satpol PP Garut

Lanjut Yasti, sesuai mekanisme, dugaan pelanggaran ini dibahas bersama Sentra Gakkumdu. Bawaslu saat ini sudah meminta klarifikasi dari penemu, serta beberapa saksi. Hingga saat ini sudah ada sembilan orang saksi yang diperiksa.

"Saksi yang dimintai klarifikasi, ada dari unsur pengawas Pemilu dan ada dari masyarakat yang hadir pada giat tersebut. Ada beberapa alat bukti bahan kampanye. Foto juga ada," ujarnya.

Masih kata Yasti, saat ini Bawaslu Kota Sukabumi masih memeriksa berdasarkan dugaan, sehingga belum bisa disebutkan pihak terlapor. Ia mengaku masih harus menghadirkan saksi ahli.

"Ini kan baru dugaan. Harus ada keterpenuhan unsur pelanggarannya dulu sesuai ketentuan. Terlapor belum diperiksa. Nanti wawancara lagi kalau memang sudah terbukti melanggar," kata Yasti.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja