Ketua RT Benarkan Kabar BCL akan Segera Menikah Lagi dengan Tiko Pradipta Aryawardhana di Bali

Ragam
Minggu, 26 Nov 2023 19:01
    Bagikan  
Ketua RT Benarkan Kabar BCL akan Segera Menikah Lagi dengan Tiko Pradipta Aryawardhana di Bali
Instagram/@bclsinclair

Bunga Citra Lestari akan segera menikah lagi dengan Tiko Pradipta Aryawardhana di Bali.

INDONESIATREN.COM - Baru-baru ini penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) dikabarkan akan segera menikah lagi dengan seorang pria bernama Tiko Pradipta Aryawardhana.

Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Ketua RT tempat BCL tinggal.

Ketua RT, Mahmud menyebut bahwa BCL dan Tiko Aryawardhana telah membuat surat rekomendasi menikah pada 15 November 2023.

"Kalau untuk itu sudah (surat izin nikah), dari tanggal kalau gak salah tanggal 15 November. Kita sudah kasih atau buatkan surat rekomendasi untuk persyaratan nikah beliau dan alhamdulillah berjalan dengan lancar," katanya dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Baca juga: Terima Keppres Pemberhentian Firli Bahuri, KPK Berharap Nawawi Pomolango Bisa Memiliki Lebih Kebijakan

Meski begitu, Mahmud menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui tanggal pasti pernikahan BCL dan Tiko.

"kalau untuk rencana menikah kita kurang tahu, beliau meminta surat pengantar aja, persyaratan nikah," ujarnya.

Mahmud menyebut yang pasti keduanya akan menggelar pernikahan di Bali.

"Untuk pengantar menikah atau numpang nikah itu di Bali, kalau KUA Bali kurang tahu kalau untuk tanggal, kalau persyaratanya kita cuman bikin pengantar, kewajiban Rukun Tetannga, melayani warga ya sudah itu saja," tuturnya.

Baca juga: Ingin Berlibur di Sukabumi? Berikut 5 Rekomendasi Tempat Wisata Alam, Ada Curug sampai Pantai

Bukan hanya disampaikan oleh Ketua RT, kabar tersebut juga dibenarkan oleh pihak KUA Pasar minggu.

Staff KUA Pasar Minggu menyebut bahwa BCL telah menyertakan surat kematian Asharaf Sinclair, surat dari kelurahan, hingga kartu keluarga.

"Bunga Citra Lestari sudah ada surat kematian dari pihak mendiang suaminya, kemudian dari kelurahannya juga sudah ada, kartu keluarganya juga sudah," tuturnya.

"Kalau pihak laki-lakinya juga sudah ada, dari KTP, kelurahan, kemudian fotokopi akta cerai dari laki-laki juga," sambungnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja