Mulai Sekarang, Sebaiknya Hindari Kebiasaan Mengikat Rambut dalam Keadaan Basah

Selasa, 21 Nov 2023 11:00
    Bagikan  
Mulai Sekarang, Sebaiknya Hindari Kebiasaan Mengikat Rambut dalam Keadaan Basah
Freepik/cookie_studio

Ilustrasi wanita mengikat rambut.

INDONESIATREN.COM - Mengikat rambut dalam keadaan masih basah jika dilakukan dalam jangka panjang bisa berdampak pada beberapa masalah. Kebiasaan tersebut sering dianggap sepele.

Kebanyakan orang masih salah dalam merawat rambut, apalagi ketika mengikat rambut di keadaan masih basah, entah itu karena keterbatasan waktu karena sedang buru-buru atau preferensi pribadi saja.

Meskipun kelihatannya tidak seberbahaya yang dibayangkan, kebiasaan ini dapat menyebabkan sejumlah masalah rambut.

Baca juga: Ternyata Keramas Setiap Hari Memiliki Dampak yang Tak Selalu Baik Bagi Kesehatan Rambut, Berikut Penjelasannya

Masalah kebiasaan dalam mengikat rambut ini dapat memicu risiko kesehatan rambut. Dilansir dari wavilondon.com berikut empat bahaya mengikat rambut dalam keadaan basah.

1. Kerusakan rambut meningkat

Rambut basah menjadi lebih rapuh dan rentan terhadap patah.

Mengikat rambut basah dengan ikat rambut juga dapat menyebabkan tekanan dan ketegangan yang berlebihan pada rambut, yang menyebabkan kerusakan.

Rambut dengan keadaan basah, biasanya lebih rentan terhadap patah dan peregangan, yang dapat menyebabkan rambut bercabang dan kusut.

2. Perubahan struktur rambut

Rambut terdiri dari protein yang disebut keratin, dan batangnya terdiri dari tiga lapisan, dengan mengikat rambut basah dengan kuat dapat mengganggu lapisan-lapisan ini, dan membuat rambut lebih rentan terhadap kerusakan.

Selain itu, kelembaban dan ketegangan yang berlebihan dapat melemahkan batang rambut, membuatnya lebih rentan terhadap kerusakan dan menyebabkan rambut menjadi kusam dan tidak bernyawa.

Baca juga: Alami Kebotakan Dini? Jangan Khawatir, Berikut 5 Cara Mengurangi serta Menghilangkan Rambut Rontok

3. Peningkatan risiko infeksi jamur

Mengikat rambut yang basah akan menciptakan kondisi lembab, yang memudahkan jamur dan bakteri berkembang biak.

Maka dari itu, ketika rambut diikat dalam keadaan basah dapat menyebabkan iritasi, gatal, dan ketombe karena kelembaban yang terperangkap pada rambut.

Selain itu, kelembapan dan keringat juga dapat mendorong jamur untuk menginfeksi kulit kepala lebih parah.

4. Tekstur rambut menjadi aneh

Mengikat rambut basah dapat menyebabkan rambut menjadi tidak sehat setelah mengering.

Mengikat rambut basah dengan ketat dapat menyebabkan rambut pipih atau berkerut, yang sulit untuk mendapatkan tampilan yang alami dan bervolume, tergantung pada jenis rambut Anda.

Rambut juga dapat menjadi lebih mudah kusut, sehingga memberikan tampilan yang kurang rapi.

Namun dari semua risiko yang dijelaskan tersebut, ada beberapa cara pencegahannya agar rambut lebih sehat dan tidak rusak.

1. Biarkan rambut hingga kering

Jika memungkinkan, biarkanlah rambut mengering sendiri sebelum mengikatnya untuk mengurangi kerusakan dan mempertahankan tekstur alami.

2. Menggunakan gaya rambut yang aman

Pilih gaya rambut yang aman daripada mengikat rambut basah Anda dengan kencang, seperti kepang, sanggul, atau kuncir kuda yang longgar, agar mengurangi ketegangan dan kerusakan rambut.

3. Menggunakan produk perawatan rambut

Gunakan produk perawatan rambut yang dirancang khusus untuk rambut basah, agar melindungi dan menutrisi rambut.

Kondisioner tanpa bilas, semprotan penghilang kusut, dan pelindung panas dapat memberikan kelembaban yang diperlukan dan mengurangi kerusakan yang disebabkan oleh pengikat rambut basah.

Meskipun mengikat rambut di keadaan basah mungkin terlihat nyaman, tetapi hal itu dapat merusak rambut Anda. Jadi tunggu hingga kering dan lakukan perawatan pada rambut Anda.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja