Komentar Rocky Gerung Soal Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka: Sudah Tidak Diperlukan Lagi di Istana Negara

Nusantara
Sabtu, 25 Nov 2023 17:39
    Bagikan  
Komentar Rocky Gerung Soal Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka: Sudah Tidak Diperlukan Lagi di Istana Negara
Instagram/@rocky.gerung_

Rocky Gerung mengomentari Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka dugaan kasus pemerasan.

INDONESIATREN.COM - Pengamat politik, Rocky Gerung menyoroti penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan.

Menurut Rocky Gerung, penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka karena sosoknya tidak lagi diperlukan Istana Negara.

"Firli sudah tidak diperlukan di Istana Negara," kata Rocky Gerung dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Sabtu, 25 November 2023.

Dalam video berjudul 'Sudah Tak Dibutuhkan di Istana, Siapa Wayang Pengganti Berikutnya?', dia menilai sosok Komisaris Jenderal Polisi itu justru menjadi beban dan tidak berguna lagi bagi para pemangku kepentingan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan yang Diajukan oleh Firli Bahuri ke PN Jakarta Selatan

"Dia sudah tidak berguna lagi. Dia sudah menjadi beban," imbuh Rocky Gerung.

Rocky Gerung menambahkan, Firli Bahuri tidak lebih hanya sekadar wayang yang dikendalikan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, Firli Bahuri tidak memiliki kekuatan di KPK apabila tidak dikendalikan oleh pihak pemangku kepentingan.

"Firli itu wayang dari Jokowi, ia tidak punya kekuatan sendiri dan hanya alat untuk mengendalikan KPK," beber sosok kontroversial itu.

Baca juga: Kejam! Remaja 14 Tahun di Siak Riau Tega Cekik Batita Hingga Tewas, Polisi: Ingin Lampiaskan Hawa Nafsu

Sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas pemerasan selama penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Firli Bahuri diduga memeras Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL). SYL telah diperiksa oleh polisi dalam beberapa kesempatan.

Tiga Pasal berlapis yakni Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), menjerat Firli Bahuri.

Adapun ancaman hukuman Firli Bahuri dalam Pasal 12B UU Pemberantasan Tipikor pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda.

Baca juga: Kebut Program BBM Satu Harga, Pertamina Siapkan Jurusnya: Alokasikan 450 Ribu Kilo Liter

Sedangkan, Pasal 11 UU Pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun penjara.

Jabatan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK telah dicopot oleh Jokowi. Jokowi kemudian menunjuk Nawawi Pomolango.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya