Ridwan Kamil Angkat Bicara Soal Video Satpol PP Kabupaten Garut yang Dukung Gibran Rakabuming

Teritori
Kamis, 4 Jan 2024 20:07
    Bagikan  
Ridwan Kamil Angkat Bicara Soal Video Satpol PP Kabupaten Garut yang Dukung Gibran Rakabuming
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Ketua TKD Prabowo-Gibran di Jabar, Ridwan Kamil saat menyampaikan strategi kampanye di The House Convention Hall, Kota Bandung, Sabtu, 25 November 2023.

INDONESIATREN.COM - Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Barat (Jabar) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akhirnya angkat bicara mengenai video viral Satpol PP Kabupaten Garut mendukung Gibran sebagai Cawapres.

Ketua TKD Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, video tersebut terekam pada Oktober 2023.

Dengan begitu, video Satpol PP Kabupaten Garut ini terekam sebelum pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden dibuka oleh KPU RI.

"Video tersebut diambil pada awal Oktober 2023, sebelum pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden," kata Ridwan Kamil melalui siaran persnya pada Kamis, 4 Januari 2024.

Baca juga: TKD AMIN Jabar Sesalkan Anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang Dukung Gibran Rakabuming

Ridwan Kamil menilai pembuatan video itu merupakan ucapan terima kasih dan tidak ada narasi terkait mendukung cawapres Gibran.

Kemudian, anggota Satpol PP yang berada di dalam video itu tidak mengetahui bahwa dinarasikan sebagai pernyataan dukungan pada Gibran sebagai calon wakil presiden.

"Pembuatan video adalah bentuk ucapan terima kasih dan tidak ada narasi terkait mendukung cawapres Gibran," ujarnya.

Ridwan Kamil menambahkan, anggota Satpol PP Kabupaten Garut di video bukan berstatus ASN, melainkan tenaga sukarelawan. Namun, seluruh anggota Satpol PP tersebut sudah menjalani sidang kode etik dan mendapatkan sanksi.

Baca juga: Alami Gusi Bengkak? Tenang, dr Alyssa Beberkan Penyebab dan Cara Sembuh Secara Alami

"Mereka sudah menjalani sidang kode etik dan mendapatkan sanksi," kata dia menambahkan.

Politisi Partai Golkar ini memastikan TKD Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Jabar mendukung pesta demokrasi yang adil.

"Kami mendorong semua pihak untuk sama-sama menjaga netralitas ASN dan TNI/Polri," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Jawa Barat (Jabar), Mochamad Ade Afriandi mengatakan, berdasarkan laporan dari Kepala Satpol PP, Basuki Eko, video viral ini dibuat oleh anggota FKBPPPN, Cecep Setiawan yang berstatus tenaga kerja kontrak (TKK), sukarelawan (Sukwan) atau Non ASN.

"Seluruh anggota yang ada dalam video berstatus Non ASN," ujar Ade melalui pesan singkatnya pada Rabu, 3 Januari 2023.

Baca juga: Gadis di Sukabumi Dianiaya Pacar Sampai Pingsan, Perut Diinjak Kepala Dibenturkan ke Aspal

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Ade, Cecep berinisiatif mengajak rekan satu regunya yg sedang bertugas di Pospam Pengkolan untuk membuat video tersebut. Video tersebut dibuat atas nama FKBPPPN DPD Kabupaten Garut

"Video dibuat sebelum nama yang dia (Cecep) dukung resmi jadi salah satu Cawapres," kata dia.

Ade mengungkapkan, dari keterangan anggota regu yang ada dalam video itu, mereka mengikuti secara spontan dan tanpa ada perintah atau arahan dari atasan maupun dari organisasi FKBPPPN.

"Berdasarkan pengakuan Cecep, pembuatan video atas inisiatifnya sendiri untuk eksistensi. Hal itu diperkuat atas hasil pemeriksaan Ketua FKBPPPN Garut yang tidak tahun dan tidak ikut dalam pembuatan video," tuturnya.

Baca juga: Murah Cuma 2 Jutaan, Hp Samsung Galaxy A50s Suguhkan Spesifikasi Canggih, Bisa Multitasking!

Lebih lanjut, Ade menambahkan, hasil keputusan sidang kode etik Satpol PP Kabupaten Garut, seluruh anggota yang terlibat dalam pembuatan video dikenakan sanksi skorsing dari tugas tanpa gaji.

"Cecep dijatuhi skorsing selama tiga bulan tanpa gaji. Anggota lainnya dijatuhi sanksi skorsing selama satu bulan tanpa gaji. Jika dalam masa skorsing para pelaku berbuat hal yang sama, akan dilakukan pemutusan kontrak kerja," kata dia menambahkan.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja