Peringati Hakordia 2025, Kajati Jabar Pimpin Upacara dan Gelar Kuliah Umum di FH Unpas Bandung

Rabu, 10 Dec 2025 16:48
    Bagikan  
Peringati Hakordia 2025, Kajati Jabar Pimpin Upacara dan Gelar Kuliah Umum di FH Unpas Bandung
Penkumhumas Kejati Jabar

Kajati Jabar, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., saat memimpin Upacara Peringatan Hakordia 2025

INDONESIATREN.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., pada Selasa, 9 Desember 2025, memimpin Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Lapangan Upacara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), Jalan LLRE Martadinata Nomor 54, Kota Bandung. Pada kesempatan itu, selaku Inspektur Upacara, Kajati pun menyampaikan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, yang mengusung tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”.

Tema ini mengandung makna filosofi, bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar tindakan penegakan hukum semata, namun juga upaya memastikan tercapainya tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum. Berdasarkan laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) pada 2024, total potensi kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi berkisar senilai Rp 279,9 triliun. Data statistik ini adalah gambaran nyata, betapa masifnya dampak korupsi terhadap kesejahteraan publik.

Baca juga: Resmikan Mess Griya Adhyaksa di Bekasi, Kajati Jabar Harap Pegawai Kian Profesional demi Nama Baik Institusi

Karena itu, Kajati mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk memperkuat tekad, memperbarui semangat, dan meningkatkan kualitas kerja dalam memberantas korupsi. “Pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri kita sendiri. Setiap langkah, setiap keputusan, dan setiap tindakan yang Saudara lakukan adalah cermin integritas lembaga. Jagalah kepercayaan rakyat, karena kepercayaan adalah modal utama bagi Kejaksaan untuk menjalankan tugas konstitusionalnya,” tegas Kajati.

undefinedundefinedundefinedDalam upacara ini, Kajati mengajak insan Adhyaksa meningkatkan kualitas kerja dalam memberantas korupsi

Seusai upacara, Kajati kemudian juga menggelar “Kuliah Umum Hari Anti Korupsi Sedunia” di Fakultas Hukum Universitas Pasundan (FH Unpas), Jalan Lengkong Besar Nomor 58, Cikawao, Kota Bandung. Bertempat di Aula Pascasarjana Unpas, hadir dalam Kuliah Umum ini: Wakajati Jabar, Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H.; para Asisten; para Jaksa pada Kejati Jabar; Ketua Umum Paguyuban Pasundan, Prof. Dr. H.M. Didi Turmudzi, M.Si.; dan Rektor Unpas, Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc.

Baca juga: Raker Bersama DPR RI di Mapolda Jabar, Kajati Jabar Paparkan Penanganan Perkara Selama 3 Tahun Terakhir Ini

Hadir pula para narasumber, yakni Wakil Dekan Bidang Pembelajaran, Kemahasiswaan, Alumni, Agama, dan Budaya FH Unpas, Dr. Hj. Rd. Dewi Asri Yustia, S.H., M.H.; serta Dr. Sigid Suseno, S.H., M.Hum., Pengajar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad), Bandung.

Dalam Kuliah Umum ini, Kajati mengajak seluruh pihak untuk menyamakan persepsi tentang urgensi pemberantasan korupsi sebagai agenda nasional yang tidak dapat ditawar. Juga, memperkuat kolaborasi antara kejaksaan, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemangku kepentingan lainnya, mewujudkan ekosistem integritas yang terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan di lingkungan kampus maupun masyarakat luas, serta mengembangkan budaya akademik anti korupsi, melalui riset, diskusi ilmiah, kurikulum integritas, dan aktivitas kemahasiswaan yang menjunjung tinggi etika.

undefinedundefinedundefinedundefinedKuliah Umum Hari Anti Korupsi Sedunia di FH Unpas, Bandung

Baca juga: Untuk Indonesia Maju dan Berintegritas, Kejati Jabar Gelar Kampanye Anti Korupsi di Taman Robot Bandung

Kajati kemudian juga menyampaikan Capaian Kinerja Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus se-Jawa Barat dalam Tahap Pra Penuntutan dan Penuntutan Periode Tahun 2025, yakni sebagai berikut:

Tindak Pidana Korupsi:

- Penyelidikan sebanyak 136 (seratus tiga puluh enam) perkara

- Penyidikan dari Kejaksaan sebanyak 135 (seratus tiga puluh lima) perkara

- Tahap Penyidikan dari Kepolisian sebanyak 26 (dua puluh enam) perkara

- Tahap Pra Penuntutan sebanyak 174 (seratus tujuh puluh empat) perkara

- Tahap Penuntutan sebanyak 195 (seratus sembilan puluh lima) perkara, dan dari 195 perkara itu telah dilakukan penuntutan di pengadilan sebanyak 141 (seratus empat puluh satu) perkara. Ke-141 perkara ini telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan dinyatakan inchrat atau memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca juga: Diserahkan Polda ke Kejari, 2 Tersangka Transfer Fiktif di BRI Wonosari Gorontalo Terancam 20 Tahun Penjara

Tindak Pidana Khusus Lainnya (TP Pajak, TP Cukai, dan TP Pabean):

- Pra Penuntutan sebanyak 34 (tiga puluh empat)  perkara

- Penuntutan sebanyak 34 (tiga puluh empat) perkara

- Putusan sebanyak 30 (dua puluh tiga) perkara (inchrat)

- Penyelamatan keuangan negara yang telah dilakukan Kejati Jabar sebesar Rp 211.182.981.775 (dua ratus sebelas miliar seratus delapan puluh dua juta sembilan ratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus tujuh puluh lima rupiah), serta penyelamatan dalam bentuk aset atau benda tak bergerak sebanyak 139 (seratus tiga puluh sembilan), dan 2 (dua) unit kendaraan roda empat  yang saat ini sedang dalam proses penilaian. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja