7 Cara Atasi Hidung Tersumbat Secara Alami Kata dr Saddam Ismail, Nomor 6 Belum Banyak yang Tahu

Gres
Jumat, 22 Dec 2023 17:48
    Bagikan  
7 Cara Atasi Hidung Tersumbat Secara Alami Kata dr Saddam Ismail, Nomor 6 Belum Banyak yang Tahu
Tangkap Layar YouTube/Saddam Ismail

dr Saddam Ismail jelaskan cara alami redakan hidung tersumbat.

INDONESIATREN.COM - Kebanyakan orang tentunya pernah mengalami hidung tersumbat yang menganggu aktivitas sehari-hari.

Kendati bukan penyakit parah, hidung tersumbat sangat menggangu hingga membuat susah tidur, sulit berbicara, hingga pernapasan terganggu.

Dikutip dalam kanal YouTube pribadinya, dr Saddam Ismail menjelaskan tips untuk mengatasi hidung tersumbat secara alami, seperti berikut.

1. Minum Air Hangat

Baca juga: Bey Machmudin Siap Berdiskusi dengan Buruh Soal UMK 2024, KSPSI: Bukan Diskusi!

Dengan meminum air hangat dapat melunakkan lendir dan mengurangi penyumbatan yang terjadi pada hidung.

2. Larutan NaCL

Senyawa NaCl berguna untuk mencuci hidung agar membersihkan lendir.

3. Mandi Air Hangat

Baca juga: Duet Bareng Rina Nose, Fuji Dicibir Karena Dianggap Tidak Profesional, Netizen: Ngapain Disitu?

Mandi menggunakan air hangat atau berendalm selama 10 hingga 15 menit bisa mengobati hidung tersumbat.

4. Mengunyah Bawang Putih

Bawang putih memiliki kandungan senyawa allicin yang bersifat antibiotik alami, sehingga mengunyahnya secara teratur bisa membersihkan saluran hidung.

5. Suhu Ruangan Terlalu dingin

Baca juga: Berpikir Negatif Bikin Sakit? Berikut Beberapa Faktor yang Dapat Memicu Penyakit Jantung Kata dr Zaidul Akbar

Suhu ruangan yang terlalu dingin bisa menyebabkan udara kering dan memicu hidung tersumbat.

6. Konsumsi Makanan Pedas

Makanan pedas bisa membuat tubuh berkeringan dan membuka saluran hidung. Bagi penderita lambung, disarankan untuk mengonsumsinya secara bijak.

7. Hirup Uap Air Hangat

Baca juga: Bakal Lawan Gibran dan Mahfud MD, Cak Imin Mengaku Deg-Degan Jelang Debat Cawapres

Menghirup uap air hangat dapat melembabkan saluran hidung dan meredakan hidung yang tersumbat. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja